Gubernur Anies Baswedan pada 21 November 2021 telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022 sebesar 0,85%. Angka ini sedikit lebih rendah dari rata-rata kenaikan UMP 2022 seca[...]
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah mengeluarkan Surat Edaran No B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam Penetapan Upah Minimum 2022, yang ditujukan[...]