Kelola PPh 21 & 26 Karyawan Secara Otomatis dan Akurat
Perhitungan Komprehensif
Serahkan perhitungan pajak karyawan ke Gadjian! Berbagai metode, jenis karyawan dapat dihitungkan secara otomatis.
Akurat
Telah dipercaya berbagai industri dan perusahaan dalam menghitung pajak karyawan.
Kelola Pajak Karyawan lebih Mudah
Pengaturan yang simple, memudahkan Anda mengelola pajak karyawan.
FAQ seputar Gadjian sebagai Solusi HR All-in-One
Apa perbedaan PPh 21 dan PPh 26?
Perbedaan utama PPh 21 dan PPh 26 terletak pada status subjek pajaknya. PPh 21 dikenakan atas penghasilan Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri (warga negara Indonesia atau orang asing yang tinggal lebih dari 183 hari). Sementara PPh 26 dikenakan atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak luar negeri, misalnya tenaga kerja asing yang berada di Indonesia kurang dari 183 hari, dengan tarif final 20% dari penghasilan bruto. Gadjian mampu menghitung keduanya secara otomatis dalam satu sistem.
Apakah Gadjian bisa menghitung PPh 21 karyawan secara otomatis?
Ya. Gadjian adalah aplikasi HRIS dan payroll yang dapat menghitung PPh 21 dan PPh 26 karyawan secara otomatis dan akurat. Anda cukup mengatur data karyawan dan komponen gaji, lalu Gadjian akan menghitung pajak setiap karyawan setiap bulan, termasuk perhitungan ulang di akhir tahun. Sistem ini mendukung berbagai metode (gross, gross-up, net) dan berbagai jenis karyawan, sehingga menghemat waktu HR dan meminimalkan risiko kesalahan hitung.
Apa saja jenis karyawan yang bisa dihitung pajaknya di Gadjian?
Gadjian dapat menghitung pajak untuk berbagai jenis penerima penghasilan, yaitu karyawan tetap, karyawan tidak tetap, tenaga ahli atau konsultan, penerima pensiun, hingga tenaga kerja asing (ekspatriat). Perhitungan dilakukan otomatis sesuai karakteristik masing-masing, baik menggunakan skema PPh 21 maupun PPh 26 untuk pekerja asing yang berstatus Wajib Pajak luar negeri.
Apakah Gadjian mendukung perhitungan pajak untuk banyak NPWP perusahaan?
Ya. Jika perusahaan Anda memiliki beberapa entitas atau badan usaha, Anda dapat mendaftarkan masing-masing NPWP perusahaan di Gadjian. Sistem akan menghitung pajak dan membuat rekapitulasi secara otomatis dan terpisah untuk tiap NPWP, sehingga pengelolaan pajak multi-entitas menjadi lebih rapi dan tidak tertukar.
Bagaimana cara melakukan pembetulan PPh 21 dan PPh 26 di Gadjian?
Ketika terjadi perubahan peraturan pajak, koreksi data gaji, atau kesalahan hitung pada periode sebelumnya, Anda memerlukan pembetulan PPh 21 dan PPh 26. Gadjian memudahkan proses ini dengan menghitung kembali pajak karyawan secara otomatis untuk periode yang dibetulkan. Anda tidak perlu menghitung ulang manual, sehingga proses pembetulan menjadi lebih cepat dan minim risiko salah hitung.
Apa itu fitur PPh 21/26 Awal di Gadjian dan kapan dibutuhkan?
Fitur PPh 21/26 Awal ditujukan untuk perusahaan yang mulai menggunakan Gadjian di tengah tahun berjalan. Dengan memasukkan data pajak yang sudah dipotong sebelum bergabung, Gadjian dapat melanjutkan perhitungan dengan benar tanpa mengulang dari awal. Fitur ini mencegah kesalahan hitung akumulasi pajak setahun, terutama saat perhitungan ulang di Masa Desember.
Apakah Gadjian menyediakan bukti potong pajak dan CSV pelaporan otomatis?
Ya. Gadjian menyediakan bukti potong pajak serta file CSV pelaporan yang dapat Anda unduh dengan mudah. File ini siap digunakan untuk pelaporan pajak sehingga seluruh urusan administrasi PPh 21 dan PPh 26 dapat diselesaikan dalam satu sistem, tanpa perlu menyusun dokumen secara manual.
Apakah perhitungan pajak di Gadjian selalu update mengikuti regulasi terbaru?
Ya. Salah satu keunggulan Gadjian adalah sistem perhitungan pajak yang selalu diperbarui mengikuti regulasi perpajakan terbaru di Indonesia, termasuk penerapan metode TER sesuai PP No. 58 Tahun 2023 dan PMK No. 168 Tahun 2023. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir perhitungan menjadi usang ketika ada perubahan aturan pajak.
Mengapa menggunakan kalkulator PPh 21 Gadjian dibanding menghitung manual?
Menghitung PPh 21 secara manual berisiko keliru karena melibatkan banyak variabel seperti status PTKP, kategori TER, berbagai metode (gross, gross-up, net), dan perhitungan ulang akhir tahun. Kalkulator PPh 21 Gadjian menghitung semuanya secara otomatis, akurat, dan cepat, lengkap dengan bukti potong serta CSV pelaporan. Hasilnya, tim HR menghemat waktu, mengurangi risiko denda akibat salah hitung, dan dapat mengelola pajak banyak karyawan dengan mudah.
Cegah Kesalahan Hitung PPh Karyawan dengan Gadjian
Coba Gadjian Gratis