Susun struktur skala upah karyawan Anda dengan Gadjian. Secara otomatis dapat merancang struktur, golongan jabatan beserta range upah.
Permenaker No.1/2017 mewajibkan pengusaha menyusun struktur dan skala upah karyawan. Dengan Gadjian, tidak masalah!
Membuat struktur skala upah yang rumit jadi sederhana. HR pemula pun bisa.
Dengan software ini, Anda tidak perlu menyewa konsultan HR untuk membuat grade karyawan.
Mekanisme perhitungan sudah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja.
Menyediakan beberapa opsi sesuai dengan situasi perusahaan Anda.
Tak perlu pusing mempelajari aneka formula dan kebijakan pemerintah. Biar Gadjian yang kerjakan.
Permudah Proses Penetapan Struktur & Skala Upah dengan Gadjian
Belum punya akun ? Daftar sekarang !