Hak Karyawan Mengundurkan Diri Menurut UU Ketenagakerjaan – Benarkah, karyawan yang mengundurkan diri tidak mendapat uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja, tidak seperti halnya karyawan yan[...]
Ada empat jenis alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) di mana prosesnya tidak membutuhkan penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, yaitu karyawan pensiun, karyawan meninggal dunia[...]