Jasa luar negeri adalah pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga profesional, konsultan ahli, atau karyawan kontrak yang merupakan warga negara asing (WNA) untuk perusahaan di Indonesia. Imbalan yang dibayar[...]
Pajak Penghasilan Pasal 26 : Perhitungan dan Simulasinya – Tenaga ahli ekspatriat, konsultan asing, atau siapa pun wajib pajak luar negeri yang menerima penghasilan dari Indonesia akan dikenai [...]