Saat merekrut dan mempekerjakan karyawan baru dengan kontrak kerja, perusahaan sering mensyaratkan masa percobaan atau probation selama tiga bulan sebelum menetapkan yang bersangkutan sebagai pegawai tet[...]
Saat merekrut dan mempekerjakan karyawan baru dengan kontrak kerja, perusahaan sering mensyaratkan masa percobaan atau probation selama tiga bulan sebelum menetapkan yang bersangkutan sebagai pegawai tet[...]