Dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), pensiun menjadi batas berakhirnya hubungan kerja antara karyawan tetap dan pengusaha. Saat memasuki usia pensiun, karyawan akan berhenti bekerja dan m[...]
Dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), pensiun menjadi batas berakhirnya hubungan kerja antara karyawan tetap dan pengusaha. Saat memasuki usia pensiun, karyawan akan berhenti bekerja dan m[...]