Aturan Terbaru: Per Januari 2024, karyaawan dengan penghasilan teratur dan penghasilan tidak teratur tidak dipisahkan dalam perhitungan pajak PPh-21nya. Total dari kedua jenis penghasilan tersebut akan l[...]
Aturan Terbaru: Per Januari 2024, karyaawan dengan penghasilan teratur dan penghasilan tidak teratur tidak dipisahkan dalam perhitungan pajak PPh-21nya. Total dari kedua jenis penghasilan tersebut akan l[...]