Menurut SKB 3 Menteri1, kita akan menghadapi tiga hari raya keagamaan berurutan di tiga bulan pertama 2025, yakni Imlek pada 29 Januari, disusul Nyepi pada 28 Maret, lalu Idul Fitri pada 31 Maret. Artiny[...]
THR atau Tunjangan Hari Raya menjadi kewajiban bagi perusahaan kepada karyawannya. Dalam hal ini, HR punya peran penting dimana mereka harus melakukan persiapan pembayaran THR untuk semua karyawan dengan[...]