Upah lembur merupakan kompensasi yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada karyawan yang telah dipekerjakan di luar atau melebihi waktu kerja. Karena itu, upah lembur adalah imbalan yang dihitung di lu[...]
Aturan ketenagakerjaan terbaru yang tercantum dalam Perppu Cipta Kerja tetap mempertahankan waktu kerja di Indonesia 40 jam seminggu, yang dibagi menjadi 7 jam sehari (6 hari kerja seminggu) dan 8 jam se[...]