Ketentuan Pasal 2 Perdirjen Pajak 4/2020 menerangkan bahwa setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP. Kepemilikan kartu ini [...]
Ketentuan Pasal 2 Perdirjen Pajak 4/2020 menerangkan bahwa setiap wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP. Kepemilikan kartu ini [...]