Sebagai pemotong pajak, perusahaan memiliki tiga kewajiban administratif yaitu menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan karyawan, menyetorkan pajak terhitung, dan melaporkan pemotongan PPh 21 ke Direktor[...]
Sebagai pemotong pajak, perusahaan memiliki tiga kewajiban administratif yaitu menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan karyawan, menyetorkan pajak terhitung, dan melaporkan pemotongan PPh 21 ke Direktor[...]