Salah satu alasan perusahaan mempekerjakan karyawan kontrak PKWT adalah fleksibilitas dan efisiensi. Selain prosedur pengakhiran hubungan kerja lebih mudah, hak karyawan PKWT yang dibayarkan perusahaan j[...]
Perusahaan yang telah mempekerjakan para karyawan kontrak atau PKWT pada saat ini wajib untuk mempersiapkan sebuah uang kompensasi PKWT atau disebut juga uang pesangon. Hal tersebut memang diketahui tida[...]