Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena kondisi tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pemberi pekerja dan pekerja. PHK karyawan atau pekerja seb[...]
Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), masa berlaku perjanjian tidak terbatas, dan otomatis berakhir ketika pekerja memasuki masa pensiun atau meninggal dunia saat masa aktif. Meski demikia[...]