Cuti menikah termasuk cuti penting, yakni izin tidak bekerja atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan atau kepentingan tertentu. Dalam Pasal 93 ayat (2) UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, ada 5 jen[...]
Di Indonesia, hak cuti karyawan menurut UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, yang kemudian diatur ulang dalam Omnibus Law atau UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. Aturan cuti karyawan swasta yang ditetapkan[...]