Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja karena suatu hal, yang diikuti dengan berakhirnya hubungan kerja serta hak dan kewajiban kedua pihak di dalamnya.[...]
Pemutusan hubungan kerja adalah pengakhiran perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja karena suatu hal, yang diikuti dengan berakhirnya hubungan kerja serta hak dan kewajiban kedua pihak di dalamnya.[...]