Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan hubungan kerja yang dibuat berdasarkan pada jangka waktu tertentu atau selesainya pekerjaan tertentu. UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 mengatur PKWT ya[...]
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan hubungan kerja yang dibuat berdasarkan pada jangka waktu tertentu atau selesainya pekerjaan tertentu. UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 mengatur PKWT ya[...]