Banyak perusahaan memilih untuk mempekerjakan karyawan kontrak untuk menangani pekerjaan yang bersifat sementara. Selain lebih fleksibel dan efisien, perusahaan dapat bebas merekrut dan mengakhiri karyaw[...]
Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah jenis kontrak kerja yang dibuat antara seorang karyawan dan perusahaan dengan batasan waktu tertentu, biasanya dalam jangka waktu satu tahun hingga lima tahu[...]