Sebagai pemotong pajak, perusahaan memiliki tiga kewajiban administratif yaitu menghitung PPh Pasal 21 atas penghasilan karyawan, menyetorkan pajak terhitung, dan melaporkan pemotongan PPh 21 ke Direktor[...]
THR dan bonus adalah pendapatan yang dikenai PPh 21. Hal ini diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak No 16 Tahun 20161 yang menyebutkan kedua jenis pendapatan itu digolongkan ke dalam penghasilan bersifat ti[...]