Pemerintah RI berdasarkan Permenaker No. 1 tahun 20171 telah mewajibkan perusahaan untuk memiliki struktur dan skala upah. Tujuannya adalah untuk mendorong perusahaan untuk memiliki sistem kepangkatan (j[...]
Pemerintah RI berdasarkan Permenaker No. 1 tahun 20171 telah mewajibkan perusahaan untuk memiliki struktur dan skala upah. Tujuannya adalah untuk mendorong perusahaan untuk memiliki sistem kepangkatan (j[...]