Pemerintah RI berdasarkan Permenaker No. 1 tahun 2017 telah mewajibkan perusahaan untuk memiliki struktur dan skala upah. Tujuannya adalah untuk mendorong perusahaan untuk memiliki sistem kepangkatan (je[...]
Pemerintah RI berdasarkan Permenaker No. 1 tahun 2017 telah mewajibkan perusahaan untuk memiliki struktur dan skala upah. Tujuannya adalah untuk mendorong perusahaan untuk memiliki sistem kepangkatan (je[...]