Cuti menikah termasuk cuti penting, yakni izin tidak bekerja atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan atau kepentingan tertentu. Dalam Pasal 93 ayat (2) UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, ada 5 jen[...]
Cuti menikah termasuk cuti penting, yakni izin tidak bekerja atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan atau kepentingan tertentu. Dalam Pasal 93 ayat (2) UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, ada 5 jen[...]