Salah satu hak dasar karyawan tetap di perusahaan tempatnya bekerja adalah cuti kerja. Hal ini diatur dalam Undang–Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan pasal 79 ayat (2), yang menyebutkan b[...]
Pada paruh kedua tahun 2017 lalu, isu mengenai hak cuti karyawan (laki-laki) dalam rangka kelahiran anak kembali marak menghiasi laman berbagai media di Indonesia. Mungkin, keputusan beberapa perusahaan [...]