Setiap karyawan swasta yang bekerja di perusahaan berhak atas hak cuti dan mendapatkan waktu untuk istirahat dan menyegarkan pikiran agar tetap produktif dalam bekerja. Namun, dalam sebuah perusahaan, pe[...]
Unpaid leave karyawan atau cuti di luar tanggungan adalah izin yang diberikan oleh pengusaha kepada karyawannya untuk tidak bekerja sementara waktu, di mana yang bersangkutan tidak menerima upah, tunjang[...]