Lembur merupakan kerja yang dilakukan karyawan di luar waktu kerja. UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 mengatur waktu kerja di Indonesia adalah 40 jam seminggu, yaitu 7 jam sehari bagi perusahaan yang m[...]
Lembur merupakan kerja yang dilakukan karyawan di luar waktu kerja. UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 mengatur waktu kerja di Indonesia adalah 40 jam seminggu, yaitu 7 jam sehari bagi perusahaan yang m[...]