Sesuai ketentuan pemerintah, Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayarkan dalam bentuk uang oleh pengusaha kepada karyawan tetap, pekerja kontrak, maupun buruh harian untuk menunjang kebutuhan mereka menje[...]
Sesuai ketentuan pemerintah, Tunjangan Hari Raya (THR) wajib dibayarkan dalam bentuk uang oleh pengusaha kepada karyawan tetap, pekerja kontrak, maupun buruh harian untuk menunjang kebutuhan mereka menje[...]