Upah pekerja menurut Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan No 78 Tahun 2015 dapat terdiri atas upah tanpa tunjangan; upah pokok dan tunjangan tetap; atau upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak t[...]
Teleworking merupakan sistem kerja fleksibel yang memungkinkan karyawan bekerja dari luar kantor. Dengan sistem ini, karyawan memiliki keleluasaan memilih tempat bekerja dan menyesuaikan jam kerjanya sen[...]