Setiap orang yang menerima penghasilan, menurut UU Ketenagakerjaan, dikenai pajak penghasilan. Tak terkecuali warga negara asing (WNA) yang bekerja dan/atau memperoleh penghasilan dari Indonesia, mereka [...]
Ada perusahaan yang membayar imbalan pekerja berupa upah saja tanpa tunjangan apa pun. Tetapi, banyak juga perusahaan yang memasukkan beragam tunjangan, seperti tunjangan jabatan dan tunjangan kehadiran,[...]