Category: Hukum Ketenagakerjaan
Bahasan seputar Hukum Ketenagakerjaan yang dikemas dengan ringan dan mudah untuk dipelajari bagi HR dan entrepreneur.
Hukum Ketenagakerjaan identik dengan pasal-pasal atau ayat-ayat panjang yang sulit untuk dipahami oleh masyarakat awam, baik dari sisi perusahaan maupun karyawan.
Hukum Ketenagakerjaan dilengkapi oleh UU Ketenagakerjaan, Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri dan Peraturan Daerah semakin membuat UU Ketenagakerjaan sulit untuk dipelajari.
Di blog Gadjian, informasi ini disarikan agar lebih mudah dipahami dan dicerna sehingga baik perusahaan maupun karyawan dapat menerapkan Hukum Ketenagakerjaan dengan lebih baik di linkungan kerja.
-
Menurut UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak atas kompensasi berupa uang pesangon, dan/atau uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian[...]
-
Penjelasan Lengkap Istilah 1 PMTK dalam Pesangon Karyawan di-PHK- Salah satu pekerjaan HR dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah menghitung hak-hak karyawan yang wajib dibayar perusahaan[...]
-
Istilah PMTK dikenal dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan atas Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Untuk memahami apa itu PMTK, perlu diketahui lebih dulu bahwa [...]
-
Hukum ketenagakerjaan di Indonesia mengenal dua jenis status pekerjaan karyawan, yaitu pekerjaan atas dasar perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan pekerjaan atas dasar perjanjian kerja waktu t[...]
-
Dalam perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), apabila pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maka ia wajib memberikan kompensasi kepada karyawan bersangkutan. Selain pesangon dan uang [...]
-
Perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia menjadi magnet bagi banyak perusahaan teknologi untuk meluaskan pasarnya di Tanah Air. Tidak hanya raksasa dunia seperti Google, Facebook, Amazon, e-Ba[...]
-
Ini Loh Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPh 21 Karyawan – Setiap WNI yang menerima penghasilan adalah subyek pajak yang dikenai pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. Penghasilan yang dimaksud adalah setiap[...]
-
Ketentuan Cuti Menikah Karyawan Menurut Undang-Undang – Istilah cuti menikah sebenarnya tidak terdapat dalam peraturan perburuhan di Indonesia. Penyebutan cuti dalam UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun [...]
-
Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), masa berlaku perjanjian tidak terbatas, dan otomatis berakhir ketika pekerja memasuki masa pensiun atau meninggal dunia saat masa aktif. Meski demikia[...]
-
Setidaknya ada tiga hal yang menentukan ekosistem ekonomi digital di Indonesia saat ini, yaitu infrastruktur teknologi yang kuat, potensi pasar yang menjanjikan, dan SDM yang melimpah. Itu sebabnya start[...]
Prev
1
…
6
7
8
9
10
11
Next