Kerja part time atau paruh waktu merupakan jenis pekerjaan yang memiliki jam kerja lebih sedikit dibandingkan dengan karyawan full time (penuh waktu). Umumnya, karyawan full time bekerja selama 8 j[...]
Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) adalah jenis kontrak kerja yang dibuat antara seorang karyawan dan perusahaan dengan batasan waktu tertentu, biasanya dalam jangka waktu satu tahun hingga lima tahu[...]