Undang-Undang Cipta Kerja No 6 Tahun 20231 menyebutkan ada 15 alasan yang dapat menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan. Alasan PHK ini memengaruhi jenis kompensasi yang diterima k[...]
Mengembangkan wawasan dan pemahaman yang kuat tentang pengelolaan sumber daya manusia (SDM) adalah investasi berharga yang akan menunjang kesuksesan perusahaan serta karir Anda sebagai praktisi HR. [...]