Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menegaskan, perusahaan wajib bayar THR karyawan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Idulfitri. Dalam hal ini, Idulfitri diambil sebagai hari [...]
Untuk menunjang operasional perusahaan, terkadang perusahaan harus menggunakan tenaga alih daya (outsourcing). Dalam pengaturan upah dan tunjangan, setiap perusahaan mungkin memiliki perjanjiannya sendir[...]