Menurut SKB 3 Menteri1, kita akan menghadapi tiga hari raya keagamaan berurutan di tiga bulan pertama 2025, yakni Imlek pada 29 Januari, disusul Nyepi pada 28 Maret, lalu Idul Fitri pada 31 Maret. Artiny[...]
Para gubernur di Indonesia telah mengumumkan kenaikan UMK pada 18 Desember 2024 menyusul kenaikan UMP 6,5%. Jika UMP berlaku untuk wilayah provinsi, maka UMK berlaku untuk skala lebih kecil yaitu kabupat[...]