Perusahaan di Indonesia tidak dilarang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA). Namun, sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja domestik, pemerintah tetap melakukan pembatasan. Karyawan asing hanya bisa d[...]
Pertanyaan: Hai tim Gadjian, saya ingin bertanya apakah dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), perusahaan boleh melakukan rotasi karyawan kontrak, misalnya memindahkan karyawan ke posisi jabatan d[...]