Selain gaji pokok, tunjangan juga merupakan komponen upah yang perlu diperhitungkan. Oleh sebab itu, perusahaan perlu tahu apa saja jenis tunjangan karyawan yang biasa ditemukan.
Apa Itu Tunjangan Perusahaan?
Tunjangan karyawan adalah tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawannya di luar gaji pokok. Pemberiannya diatur sesuai kebijakan perusahaan karena tidak ada aturan khusus mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Pokok dan Tunjangan dengan Benar
Tunjangan perusahaan berbeda dengan gaji pokok. Tunjangan ditentukan sendiri oleh perusahaan dan bersifat opsional. Pemerintah bahkan tidak mengatur besaran tunjangan karyawan swasta.
Lain halnya dengan gaji pokok yang diberikan sebagai imbalan dasar untuk dibayarkan sesuai dengan tingkat pekerjaan karyawan. Pemerintah mewajibkan perusahaan memberikannya. Namun, nilainya akan ditetapkan sesuai kesepakatan dalam surat kontrak kerja karyawan.
Terdapat beberapa pilihan bagi perusahaan jika ingin memberikan tunjangan. Salah satunya dengan memasukkannya ke dalam upah bersama dengan gaji pokok.
Kalau seperti itu, melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 94, pemerintah hanya mewajibkan nilai gaji pokok minimal 75 persen dari total upah. Jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap inilah yang disebut upah tetap yang besaran minimalnya adalah Upah Minimum Provinsi.
Akan tetapi, perusahaan juga boleh meniadakan tunjangan, sehingga upah yang diterima hanyalah gaji pokok. Jika seperti itu, jumlah gaji pokok tidak boleh kurang dari ketentuan upah minimum.
Berdasarkan pasal 5 PP nomor 78 tahun 2015, upah akan terdiri dari tiga jenis:
1. | Gaji tanpa tunjangan |
2. | Gaji pokok dan tunjangan tetap |
3. | Gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap |
Perbedaan Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap
Secara umum, jenis tunjangan karyawan terbagi dua yakni tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Keduanya memiliki perbedaan berkaitan dengan faktor penentunya.
Tunjangan tetap tidak terpengaruh oleh faktor lain. Tambahan yang diberikan idealnya bersifat tetap selama kondisi tidak berubah.
Maka, tunjangan tetap dibayarkan dalam jumlah yang konsisten. Satuan waktunya juga sama dengan gaji pokok, misalnya bulanan. Tidak heran tunjangan tetap dapat dimasukkan sebagai komponen upah tetap.
Sebaliknya tunjangan tidak tetap terpengaruh oleh faktor-faktor yang mudah berubah seperti kehadiran, absensi, atau faktor lain yang dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karenanya, jenis tunjangan karyawan ini tidak selalu dicantumkan pada slip gaji karyawan.
Tunjangan tidak tetap tidak bisa dimasukkan sebagai komponen upah tetap. Selain itu, berbeda dengan tunjangan tetap, tunjangan karyawan ini juga memiliki satuan waktu yang berbeda dengan gaji pokok. Misalnya diberikan harian atau mingguan.
Baca Juga: Rumus Menghitung Komponen Gaji Karyawan
Contoh Tunjangan Tetap
Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 07/MEN/1990 tunjangan tetap adalah suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya. Pembayarannya juga dilakukan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok.
Supaya lebih mudah memahami, inilah beberapa contoh tunjangan tetap:
1. Tunjangan Istri dan Anak
Tunjangan istri dan anak adalah contoh tunjangan tetap yang paling umum. Sering diberikan sebagai tunjangan karyawan swasta, para pegawai negeri juga biasa mendapatkannya.
Secara umum, tunjangan istri diberikan kepada karyawan yang sudah menikah dan mempunyai istri yang tidak bekerja. Sementara itu, tunjangan anak ditujukan untuk karyawan yang memiliki anak dengan usia kurang dari 21 tahun dengan maksimal 3 anak.
2. Tunjangan Jabatan
Tunjangan jabatan ini merupakan contoh tunjangan tetap yang diberikan ke karyawan yang memegang jabatan tertentu di perusahaan. Alasan pemberian tunjangan jabatan sering berkaitan dengan tanggung jawab yang diemban karyawan.
Tanggung jawab karyawan tersebut cenderung lebih besar dibanding karyawan lain, sehingga layak diberikan tunjangan. Nanti perusahaan bisa memberikan tunjangan jabatan sesuai struktur atau fungsi jabatan karyawan.
3. Tunjangan Kesehatan
Sesuai namanya, tunjangan ini diberikan dalam bentuk Program Jaminan Kesehatan (JKN) untuk mendukung kesehatan karyawan supaya tetap produktif di perusahaan.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Seluruh karyawan wajib didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan oleh perusahaan, badan usaha atau badan hukum.
4. Tunjangan Hari Tua
Jenis tunjangan ini diberikan untuk mendukung kesejahteraan karyawan saat memasuki usia pensiun. Karyawan diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan hidupnya saat sudah tidak bekerja lagi.
Perusahaan juga diwajibkan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat berupa tunjangan hari tua.
5. Tunjangan Perumahan
Jenis tunjangan karyawan ini termasuk sebagai tunjangan tetap. Tunjangannya diberikan ke karyawan yang tidak menempati rumah milik perusahaan. Biasanya wujud tunjangan perumahan berupa uang.
Contoh Tunjangan Tidak Tetap
Tunjangan tidak tetap merupakan suatu pembayaran secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pekerjaan, yang diberikan secara tidak tetap untuk karyawan dan keluarganya. Namun, pembayarannya memiliki satuan waktu yang berbeda dengan waktu pembayaran upah pokok.
Adapun beberapa contoh tunjangan tidak tetap adalah sebagai berikut:
1. Tunjangan Makan
Tunjangan makan merupakan tunjangan perusahaan yang diberikan kepada karyawan sebagai pengganti uang makan karyawan. Biasanya berbentuk uang makan. Namun, perusahaan dapat pula memberikannya dalam wujud makanan dan minuman. Hal ini dikembalikan lagi ke kebijakan perusahaan.
Jenis tunjangan karyawan ini bisa menjadi tunjangan tidak tetap jika diberikan dengan dasar kehadiran. Jika karyawan tidak masuk bekerja, maka jumlah tunjangan dikurangi atau tidak diberikan.
2. Tunjangan Transportasi
Perusahaan memberikan tunjangan transportasi sebagai bentuk subsidi atau pengganti uang transportasi karyawan yang bekerja. Besarannya bisa disesuaikan dengan jarak dan jenis transportasi karyawan. Namun, perusahaan dapat pula menyamakan nilainya tanpa memperhitungkan hal tersebut.
Tunjangan transportasi bisa menjadi tunjangan tidak tetap apabila memperhitungkan kehadiran. Jika tidak hadir, maka tunjangannya tidak diberikan atau dikurangi.
3. Tunjangan Kinerja
Tunjangan ini seringkali dimasukkan sebagai tunjangan karyawan swasta. Sesuai namanya, tunjangan kinerja berdasarkan performa kerja pada periode sebelumnya. Maka, besarannya bisa berubah-ubah tergantung pencapaian kerja karyawan.
4. Tunjangan Lembur
Jenis tunjangan karyawan ini diberikan perusahaan kepada karyawan yang melakukan pekerjaan di luar waktu yang telah disepakati dalam kontrak. Batasan besaran waktu dan upah lembur sudah diatur dalam undang-undang.
Hitung Tunjangan Karyawan dengan Praktis
Perusahaan harus menghitung tunjangan ketika hendak memproses payroll. Untuk mempermudahnya, Anda bisa menggunakan aplikasi payroll Gadjian.
Gadjian merupakan aplikasi yang mampu melakukan perhitungan payroll secara otomatis. Aplikasi ini bisa diakses secara online setiap saat. Kalkulator perhitungan gaji nya dapat mempertimbangkan aneka faktor seperti tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, THR, hingga bonus.
Baca Juga: Sistem Penggajian Karyawan Terbaru Sesuai Undang-Undang
Bukan hanya itu, Gadjian juga dapat digunakan untuk menghitung pajak penghasilan karyawan. Potongan PPh 21 dan PPh 26 bisa dikalkulasikan secara akurat sesuai aturan yang berlaku.
Saatnya perusahaan Anda beralih ke Gadjian, software HRIS terbaik di Indonesia yang memperhitungkan aneka jenis tunjangan karyawan maupun pajak penghasilan dengan mudah, cepat, dan akurat.