Apakah perusahaan kamu menghitung gaji dan membuat slip gaji masih menggunakan Excel? Atau administrasi penggajian di perusahaan kamu tidak praktis, boros waktu dan biaya?
Jika iya, kamu perlu mempertimbangkan cloud payroll Gadjian sebagai solusi penggajian paling efisien. Dengan aplikasi ini, kamu dapat membuat slip gaji online secara otomatis, cukup hanya dengan sedikit pengaturan pada aplikasi.
Keuntungan menggunakan aplikasi slip gaji ini bukan hanya hemat waktu dan biaya, tetapi juga minim kesalahan dibanding menggunakan proses manual dengan spreadsheets.
Ada tiga langkah mudah menyusun slip gaji online dengan Gadjian, yaitu menentukan komponen pendapatan dan potongan, membuat slip gaji, dan menerapkan slip gaji untuk karyawan.
Baca Juga: Format Slip Gaji Karyawan Swasta Terbaru
Menentukan Komponen Pendapatan dan Potongan
Untuk membuat slip gaji langkah pertama yang dilakukan adalah tentukan komponen pendapatan yang dibayarkan perusahaan. Kamu dapat melakukan pengaturan di menu Pengaturan > Gaji & THR. Secara default, aplikasi Gadjian menyediakan 3 komponen pendapatan: Gaji Pokok, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Uang Lembur.
Kamu bisa menambahkan komponen pendapatan lainnya sesuai dengan tipe pendapatan yang tersedia di aplikasi, yaitu:
- Jumlah Tetap, yang meliputi pendapatan karyawan dalam jumlah tetap setiap periode penggajian.
- Tergantung Kehadiran, terdiri dari pendapatan yang diterima berdasarkan jumlah kehadiran atau masuk kerja.
- Tergantung Output, yaitu pendapatan yang dihitung berdasarkan unit pekerjaan yang telah diselesaikan karyawan.
- Manual, yaitu pendapatan yang memiliki rumus sendiri yang tidak tersedia di Gadjian. Kamu dapat memasukkan nilai pendapatan manual dengan mengedit slip gaji karyawan saat penggajian.
Setelah itu, tentukan apakah jenis pendapatan tersebut dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau tidak. Jika termasuk pendapatan yang dikenai pajak, kamu dapat memilih Tipe A1-nya untuk perhitungan PPh 21 sesuai dengan Petunjuk Umum Penghitungan Pemotongan PPh 21 pada Lampiran PER-16/PJ/2016, beberapa di antaranya yaitu:
- Tunjangan lainnya, Uang Lembur, dan sebagainya. Perhitungan bruto pendapatan ini disetahunkan.
- Honorarium dan Imbalan lainnya sejenis. Perhitungan bruto pendapatan ini seperti pendapatan tidak tetap.
- Premi Asuransi yang dibayar Pemberi Kerja. Perhitungan bruto pendapatan ini disetahunkan.
Contoh: Jika kamu ingin menambahkan Tunjangan Jabatan, isi kolom seperti berikut, Nama Pendapatan: Tunjangan Jabatan, Tipe: Jumlah Tetap, PPh 21: Ya, Tipe A1: Tunjangan lainnya, Uang Lembur, dan sebagainya.
Langkah kedua, tentukan komponen potongan penghasilan selain PPh 21, BPJS, dan Unpaid Leave (cuti di luar tanggungan). Gadjian menyediakan tiga jenis potongan yang ada di kolom, yaitu:
- Potongan Manual. Kamu perlu mengisi secara manual angka potongan setiap penggajian.
- Potongan Jumlah Tetap. Kamu hanya perlu mengisi jumlah di awal, dan sistem akan memotong secara otomatis setiap penggajian.
- Potongan Tergantung Output. Contohnya adalah denda keterlambatan, misalnya jika terlambat 5 menit, maka gaji dipotong Rp1000.
Selanjutnya, tentukan apakah potongan ini menjadi pengurang pendapatan yang dikenai PPh 21 atau tidak. Contoh potongan yang mengurangi pendapatan kena pajak adalah potongan angsuran pinjaman dan iuran koperasi karyawan. Sedangkan contoh potongan yang tidak memengaruhi perhitungan PPh 21 adalah potongan absensi dan cuti di luar tanggungan.
Contoh: Jika kamu ingin menambahkan potongan iuran koperasi karyawan, maka isi kolom seperti berikut, Nama Potongan: Simpanan Wajib Koperasi, Tipe: Jumlah Tetap, Pengurang PPh: Tidak.
Baca Juga: Apa Saja Komponen Slip Gaji yang Utama?
Membuat Slip Gaji
Setelah kamu menyimpan data komponen pendapatan dan potongan, tahap selanjutnya adalah menyusun slip gaji. Cara membuat slip gaji cukup mudah melalui langkah berikut:
- Masuk ke Pengaturan > Penggajian dan klik +Nama Slip Gaji untuk membuat slip gaji baru.
- Di Form Tambah Pengaturan Penggajian, masukkan informasi umum slip gaji, antara lain nama slip, periode dikeluarkan (tetap atau tidak tetap), lama periode pengeluaran gaji, tanggal awal periode, dan hari absensi terakhir yang masuk perhitungan gaji. Lalu, klik Simpan.
- Masukkan komponen pendapatan selain tunjangan PPh dan tunjangan BPJS.
- Masukkan komponen potongan selain PPh dan BPJS.
- Setelah selesai, kamu dapat kembali ke Daftar Slip Gaji.
- Menerapkan slip gaji
Terakhir, kamu perlu memasukkan slip gaji ke menu Personalia di aplikasi Gadjian, sehingga slip gaji online ini dapat diakses oleh karyawan bersangkutan. Namun, sebelum itu, sebaiknya lengkapi dulu data karir personalia dengan mengunduh dan mengunggah template Excel yang telah disediakan.
Caranya menerapkan slip gaji:
- Masuk ke menu Personalia dan pilih Karir & Remunarasi
- Pilih karyawan untuk melihat data karir yang bersangkutan
- Klik ikon pensil untuk Ubah Karir
- Klik Remunerasi dan pilih Grup Gaji, yaitu slip gaji yang telah kamu buat sebelumnya di Daftar Slip Gaji.
- Kamu telah selesai membuat slip gaji untuk periode penggajian tetap.
Contoh Slip Gaji Online
Contoh membuat slip gaji tersebut dapat diterapkan untuk pembayaran gaji secara bulanan, mingguan, dan juga upah harian jika perusahaan memiliki pekerja harian lepas.
Format slip gaji di aplikasi Gadjian sama dengan slip gaji secara umum. Template slip gaji di aplikasi penggajian ini terdiri atas dua kolom utama yaitu income (pendapatan) dan deduction (potongan). Hasil pengurangan kedua kolom merupakan gaji bersih atau take home pay karyawan.
Berikut ini 3 contoh slip gaji karyawan yang dibuat dengan aplikasi Gadjian, dengan status karyawan berbeda.
Baca Juga: Mengenal 9 Jenis Potongan dalam Slip Gaji Karyawan
Slip gaji karyawan PKWTT
Slip gaji karyawan PKWT
Slip gaji karyawan lepas
Contoh slip gaji online di atas dapat diakses oleh karyawan setiap tanggal penggajian. Bukan hanya menghemat biaya cetak, kertas, dan biaya kirim, cara ini juga lebih aman dan rahasia karena akses slip gaji dilindungi username dan password pengguna.
Selain memudahkan dalam menyusun slip gaji, Gadjian juga memiliki fitur PPh 21 & PPh 26. Kalkulator pajak di aplikasi ini dapat menghitung pajak karyawan secara otomatis dengan metode gross, gross up, maupun nett, dan memasukkan komponen tersebut sebagai komponen potongan penghasilan karyawan di slip gaji.
Baca Juga: 3 Contoh Template Slip Gaji Karyawan
Ingin tahu lebih banyak bagaimana Gadjian membantu HR/Finance mengelola administrasi karyawan lebih efisien? Kamu bisa coba gratis atau daftar langsung suntuk berlangganan payroll dan aplikasi slip gaji terbaik di Indonesia ini.