Pinjaman Dana Talangan THR Melalui Platform Payuung

Talangan THR

Jakarta, 20 April 2021 – Setelah di 2020 berhasil membantu para pelaku usaha dengan dana talangan THR hingga milyaran rupiah, Gadjian kembali menawarkan dana talangan THR di tahun 2021 ini. Dana talangan THR ini akan diproses melalui platform Payuung, yang selama ini dikenal sebagai platform penyedia aneka layanan fasilitas karyawan (employee benefits).

Baca Juga: Peraturan Pembayaran THR 2021: Pengusaha Wajib Bayar THR Maksimal H-1

Payuung merupakan platform ketiga dari Fast8 atau PT Fatiha Sakti, yang juga merupakan perusahaan induk aplikasi penggajian Gadjian dan platform pengelolaan karyawan jarak jauh Hadirr.

Latar Belakang Program Dana Talangan THR dari Gadjian

Berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor M/6/HK.04/IV/2021 yang menggarisbawahi bahwa THR keagamaan tetap harus dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yaitu paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan, berbeda dengan tahun 2020 di mana pembayaran THR dapat ditunda atau dicicil setelah hari raya keagamaan.

Keputusan ini mengundang keberatan dari sebagian kalangan pengusaha, mengingat ekonomi Indonesia baru beranjak pulih akibat resesi yang dipicu pandemi COVID-19.  

Baca Juga: Menaker: Pembayaran THR 2020 Bisa Dicicil dan Ditunda

Untuk meringankan beban finansial perusahaan akibat kewajiban pembayaran THR, startup pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Gadjian menawarkan kembali solusi dana talangan THR 2021 melalui program “Koin THR 2021” melalui platform employee benefits Payuung. Program ini kembali digulirkan karena melihat kebutuhan pelaku usaha di tahun 2021 yang masih membutuhkan dana talangan THR 2021 cukup tinggi.

Afia R. Fitriati selaku CEO PT Fatiha Sakti juga memaparkan, “Isu pembayaran THR di tahun kedua masa pandemi corona ini masih menjadi isu yang dilematis. Meskipun pemerintah sudah memberikan berbagai stimulus ekonomi sepanjang pandemi corona, tentu masih ada perusahaan yang belum mampu membayar THR sesuai ketentuan akibat pandemi. Kami berharap program Koin THR 2021 ini kembali dapat menjadi salah satu opsi bagi para pelaku usaha untuk meringankan dilema pengupahan yang pelik di masa krisis ini.”

Bagaimana Cara Pelaku Usaha untuk Mengikuti Program Ini?

Pelaku usaha yang ingin mengikuti program ini cukup membuka website Payuung di link ini. Kemudian mendaftarkan perusahaannya secara gratis dan melakukan pinjaman dana THR.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Asuransi Sinar Mas dan Mercer Marsh Benefits, Platform Payuung Luncurkan Asuransi Kesehatan Ramah UKM

Setelah itu pelaku usaha bisa mendapatkan dana talangan THR dengan bunga terjangkau yang langsung ditransfer ke rekening karyawan dalam jangka waktu 3 hari. Program ini berlaku untuk pelaku usaha di bidang apapun yang memiliki karyawan minimal 5 orang.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya