Perusahaan Terapkan Online Work From Home Permanen

Image by jcomp on Freepik - Work From Home

Penyebaran COVID-19 di Indonesia meluas dan diiringi dengan peningkatan jumlah kasus di beberapa daerah selama kurang lebih tiga bulan terakhir. Sebagai salah satu langkah memutus mata rantai penularan COVID-19, beberapa instansi pemerintahan dan perkantoran swasta di Jakarta mengeluarkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dapat dilakukan secara online.

Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Himbauan Bekerja di Rumah. Disusul juga dengan kebijakan Pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana hal tersebut membuat semua orang harus tetap dirumah untuk alasan kesehatan dan keamanan. 

Baca Juga: Teknologi Absensi Online di Era New Normal Cegah Perusahaan Langgar Protokol Kesehatan

Beberapa Perusahaan yang Work From Home secara Permanen

Saat ini sudah mulai diberlakukan transisi untuk menjalani kegiatan era new normal yang ditandai dengan bekerjanya kembali karyawan di kantor. Namun ternyata terdapat beberapa perusahaan yang membuat kebijakan untuk tetap melakukan online work from home secara permanen. Contoh perusahaan yang menerapkan WFH secara permanen antara lain:

Twitter & Square

CEO Twitter, Jack Dorsey memberikan email kepada masing-masing karyawannya agar dapat melanjutkan work from home sampai waktu yang tidak dapat ditentukan atau bisa disebut secara permanen. Dan di informasikan juga bahwa kantor tidak akan dibuka dan tidak akan ada perjalanan bisnis sebelum bulan September 2020.

Selain CEO dari Twitter, Jack Dorsey juga merupakan CEO Square dan ia menerapkan kebijakan yang sama untuk menerapkan work from home secara permanen untuk karyawan Square.

Baca Juga: 5 Jenis Aplikasi Penting untuk Work From Home (WFH)

Shopify

Shopify juga mengikuti jejak Twitter untuk mengaplikasikan kebijakan work from home secara permanen. Kepala eksekutif Shopify Inc. mengatakan pandemi coronavirus menyebabkan kantor akan ditutup hingga tahun 2021 dan setelah itu kemungkinan sebagian besar karyawan agar bekerja di rumah secara permanen. 

Slack

Dalam memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan karyawan, Slack memberikan pilihan kepada karyawannya untuk dapat work from home secara permanen. Robby Kwok selaku SPV of People Slack pun akan mulai merekrut karyawan remote secara permanen. 

Lebih Mudah Terapkan WFH Bersama Gadjian dan Hadirr

Penerapan online work from home secara permanen akan menimbulkan tantangan-tantangan baru bagi perusahaan. Memonitor karyawan remote tentu berbeda dengan memonitor karyawan yang ada di kantor. Bagi perusahaan perlu adanya tools memantau kinerja karyawan remote, salah satunya adalah dengan aplikasi absensi online Hadirr

Pencatatan kehadiran akan menjadi lebih mudah karena karyawan cukup melakukan swafoto (selfie) menggunakan smartphone yang nantinya akan diverifikasi dengan teknologi face recognition dan Global Positioning System (GPS) sehingga dapat mendeteksi wajah sesuai data referensi dan lokasi presensi.

Selain itu, karyawan juga bisa membuat daftar pekerjaan dengan fitur timesheet di aplikasi sehingga memudahkan perusahaan dalam memantau manajemen waktu mereka. 

Aplikasi Absensi Online Hadirr

Baca Juga: Transisi PSBB: Siapkah Pelaku Usaha Terapkan Teknologi Touchless Saat Pandemi Covid-19?

Aplikasi absensi Hadirr pun terintegrasi dengan Gadjian. Dimana dalam mengelola karyawan, aplikasi penggajian online Gadjian dapat mengakomodasi berbagai pekerjaan seperti hitung gaji online berdasarkan kehadiran dengan cukup mengimpor rekap kehadiran dari Hadirr, menghitung PPh 21 hingga mengelola cuti dan izin/sakit. Penerapan work from home secara permanen menjadi lebih mudah dengan adanya Hadirr dan Gadjian.

Coba Gadjian Sekarang

Writer: Haunina K. Sari

Baca Juga Artikel Lainnya