Pandemi Covid-19 sudah berlangsung selama lebih dari tiga bulan di Indonesia. Gubernur DKI Jakarta pun sudah menerapkan masa PSBB transisi agar masyarakat mulai dapat melakukan aktivitas secara new normal. Beberapa perusahaan sudah mulai menginstruksikan karyawannya untuk masuk ke kantor namun dengan tetap mematuhi protokol yang ada.
Baca Juga: Reopening Business Amidst Covid-19? Employee Attendance App May Help
Faktor kesehatan dan keamanan merupakan faktor yang harus diperhatikan oleh perusahaan apabila ingin mempekerjakan kembali karyawan di kantor. Pada kondisi saat ini diharapkan aktivitas new normal yang dilakukan sebisa mungkin untuk mengurangi menyentuh permukaan benda-benda umum secara langsung atau disebut touchless. Hal tersebut dilakukan agar penyebaran virus dapat dihentikan. Cara yang dapat digunakan untuk meminimalisasi karyawan agar tidak menyentuh permukaan benda secara langsung yaitu dengan penggunaan sarung tangan.
Namun resiko dengan adanya penggunaan sarung tangan adalah karyawan tidak bisa melakukan absensi dengan fingerprint, sedangkan perusahaan sangat membutuhkan data absensi karyawan setiap harinya. Untuk itu perusahaan harus berpikir ke depan dan sadar untuk lebih menggunakan touchless technology di situasi saat ini.
Untuk dapat mengakomodasi absensi karyawan di situasi saat ini, Hadirr, aplikasi absensi online berbasis cloud dapat menjadi solusinya. Dimana karyawan hanya perlu melakukan selfie dengan perangkat handphone masing-masing. Absensi tidak dapat dimanipulasi karena Hadirr menggunakan teknologi face recognition, dimana saat pertama kali mengaktifkan aplikasi Hadirr karyawan harus mengupload foto dan sistem akan mempelajari wajah karyawan tersebut.
Baca Juga: Pentingnya Kehadiran Karyawan Saat WFH Maupun WFO
Teknologi lain yang digunakan adalah Global Positioning System (GPS), yang membuat karyawan hanya dapat melakukan absen sesuai dengan lokasi yang ditentukan oleh perusahaan. Hadirr juga dapat mengakomodasi apabila 50% karyawan Anda bekerja secara work from home (WFH), sehingga perusahaan tetap dapat memonitor karyawan di kantor maupun di rumah.
Selain itu aplikasi Hadirr terintegrasi dengan payroll software, Gadjian. Untuk menghitung upah lembur atau tunjangan kehadiran sebagai komponen gaji, dengan cukup mengimpor rekap kehadiran dari Hadirr. Kemudian, secara otomatis tunjangan dan upah lembur terkalkulasi dan muncul di slip gaji karyawan.
Writer: Diyan Faranayli