Gadjian Tawarkan Dana Talangan THR Bagi Para Pengusaha

Image by Freepik - Dana Talangan THR

Jakarta, 11 Mei 2020 – Di tengah menurunnya pendapatan sebagian besar perusahaan akibat krisis pandemi COVID-19, pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri (THR) bagi karyawan menjadi salah satu isu pelik yang dihadapi oleh para pelaku usaha. Untuk membantu meringankan beban ini, startup pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Gadjian menawarkan solusi berupa dana talangan THR.

Baca Juga: PMI Pantau Petugas Covid-19 dengan Aplikasi Hadirr

Minggu lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor M/6/HI.00.01/V/2020 yang pada prinsipnya menggarisbawahi bahwa THR keagamaan selama masa pandemi COVID-19 tetap harus dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, Surat Edaran ini membuka kesempatan bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR pada waktu yang ditentukan untuk menunda atau mencicil pembayaran THR tahun 2020 kepada karyawan. 

Untuk membantu meringankan beban para pelaku usaha yang beritikad baik untuk tetap mencicil atau membayarkan THR 2020 kepada karyawan, startup pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Gadjian menawarkan solusi dana talangan THR melalui program Koin Gaji THR 2020. Melalui program yang ditawarkan melalui platform Gadjian ini, pelaku usaha bisa mendapatkan dana talangan THR dengan bunga terjangkau yang langsung ditransfer ke rekening karyawan dalam jangka waktu 3 hari. Program ini berlaku untuk pelaku usaha di bidang apapun yang memiliki karyawan minimal 5 orang.

“Isu pembayaran THR di masa pandemi corona ini merupakan isu yang dilematis. Meskipun pemerintah sudah memberikan keringanan pembayaran THR, bisa jadi sebagian karyawan perusahaan tetap menantikan THR untuk dikirim ke orang tua dan keluarga di kampung halaman. Kami berharap program Koin Gaji THR ini bisa menjadi salah satu opsi bagi para pebisnis untuk meringankan dilema pengupahan yang pelik di masa krisis ini,” jelas Afia R Fitriati, CEO Gadjian.

Baca Juga: Solusi Pembayaran THR Karyawan 2020 (Infografis)

Program Koin Gaji THR merupakan bagian dari inisiatif #GotongRoyongGadjian yang diluncurkan Gadjian untuk membantu para pelaku usaha Indonesia melalui krisis ekonomi akibat pandemi virus corona. Di bulan April lalu, Gadjian telah meluncurkan aneka informasi seputar bantuan yang dapat meringankan para pemilik usaha dan merilisnya dalam bentuk Daftar Bantuan Krisis COVID-19 untuk Pelaku UsahaDaftar ini mencakup lebih dari 100 jenis informasi bantuan, keringanan, dan promo khusus dari dalam maupun luar negeri yang dapat meringankan beban pemilik usaha, baik yang berasal dari pemerintah maupun pihak-pihak swasta.

Daftar Bantuan Krisis COVID-19 untuk Pemilik Usaha dapat diakses di tautan berikut: bit.ly/GotongRoyongCOVID19.

Coba Gadjian Sekarang

Baca Juga Artikel Lainnya