Apa yang Dimaksud dengan UMR? – Upah minimum merupakan standar nominal upah terendah yang wajib digunakan sebagai pedoman pengusaha dalam pembayaran upah pekerja di perusahaan. Tujuan ditetapkannya upah minimum oleh pemerintah adalah menciptakan sistem pengupahan yang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja dan keluarganya.
Upah minimum tidak berlaku tunggal untuk seluruh wilayah Indonesia. Setiap daerah memiliki standar upah yang berbeda, sebagai contoh upah minimum DKI Jakarta lebih besar dari upah minimum DI Yogyakarta, atau upah minimum Karawang lebih tinggi dari upah minimum Surabaya. Dengan kata lain, di setiap daerah berlaku Upah Minimum Regional (UMR).
Definisi UMR
Apa yang dimaksud dengan UMR? UMR adalah upah minimum yang berlaku untuk satu daerah, yaitu satu provinsi atau satu kabupaten/kota. Perusahaan yang beroperasi di suatu daerah wajib menyesuaikan upah terendahnya dengan UMR di daerah tersebut.
Baca Juga: Perbandingan UMP Jakarta 2022 dan Lima Tahun Terakhir
Aturan Penentuan UMR
Ketentuan mengenai UMR terdapat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999 tentang Upah Minimum. Dalam Permenaker tersebut, UMR dibedakan menjadi 2, yakni:
- Upah Minimum Regional Tingkat I (UMR Tk I) atau upah minimum yang berlaku di satu provinsi.
- Upah Minimum Regional Tingkat II (UMR Tk II) atau upah minimum yang berlaku di daerah kabupaten/kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.
UMR terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap, dan ditetapkan oleh menteri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal berlakunya upah. Peninjauan UMR selambat-lambatnya 2 tahun sekali.
Berikut UMR Tk I dan UMR Tk II ditetapkan dengan mempertimbangkan:
- Kebutuhan
- Indeks harga konsumen (IHK)
- Kemampuan, perkembangan, dan kelangsungan perusahaan
- Upah pada umumnya yang berlaku di daerah tertentu dan antar daerah
- Kondisi pasar kerja
- Tingkat perkembangan perekonomian dan pendapatan per kapita
Masih mengacu ke Permenaker No 01 Tahun 1999, penetapan UMR Tk I dan UMR Tk II dilakukan melalui proses usulan dari Komisi Penelitian Pengupahan dan Jaminan Sosial Dewan Ketenagakerjaan Daerah. Dalam merumuskan usulan, komisi ini dapat berkonsultasi dengan organisasi pengusaha dan serikat pekerja di daerah.
Baca Juga: Aturan Menyusun Struktur dan Skala Upah Terkini
Usulan disampaikan ke Menteri Tenaga Kerja setelah mendapat persetujuan dari gubernur. Apabila gubernur menolak memberikan rekomendasi, maka usulan dikembalikan ke komisi untuk dikaji dan diusulkan kembali.
Terakhir, menteri menetapkan UMR setelah mendengar saran dan pertimbangan Dewan Penelitian Pengupahan Nasional. UMR Tk I dan UMR Tk II yang ditetapkan menteri dapat berbeda dari usulan daerah.
Perubahan Regulasi Upah Minimum
Namun, sejak terbitnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 226 Tahun 2000 yang merevisi pasal-pasal dalam Permenaker No 01 Tahun 1999, maka istilah UMR tidak lagi digunakan dalam regulasi upah minimum. Dalam Kepmenaker disebutkan beberapa perubahan, yaitu:
- UMR Tk I diubah menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP)
- UMR Tk II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
- UMP dan UMK ditetapkan oleh gubernur, bukan lagi oleh menteri
- Peninjauan terhadap besarnya UMP dan UMK dilakukan 1 tahun sekali, bukan lagi 2 tahun
- UMP dan UMK berlaku 1 Januari
- UMP ditetapkan selambat-lambatnya 60 hari sebelum berlakunya UMP, atau 1 November
- UMK ditetapkan selambat-lambatnya 40 hari sebelum berlakunya UMK, atau 20 November
Selanjutnya, UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 dan PP Pengupahan No 78 Tahun 2015, menggunakan istilah UMP dan UMK yang berlaku hingga sekarang. Dengan demikian perbedaan UMR dan UMP/UMK adalah kewenangan penetapan, jangka waktu peninjauan upah, dan perhitungan kenaikan.
Berbeda dengan UMR yang ditetapkan menteri atas usulan Komisi Penelitian Pengupahan dan Jaminan Sosial Dewan Ketenagakerjaan Daerah setelah mendapat rekomendasi gubernur, UMP dan UMK ditetapkan oleh gubernur, berdasarkan kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan UMP dan UMK setiap tahun adalah sebesar tingkat inflasi ditambah tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Misalnya, inflasi tahun 2019 sebesar 3,39% dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) 5,12%, maka persentase kenaikan UMP 2020 adalah 8,51%. Sebagai contoh UMP DKI Jakarta 2019 Rp 3.940.973, maka UMP 2020 adalah Rp 4.276.349.
UMP 2020 = UMP 2019 + (UMP 2019 x 8,51%)
UMP tersebut mulai berlaku 1 Januari 2020. Apabila upah terendah di perusahaanmu di Jakarta pada Desember 2019 lalu Rp 4.000.000, maka awal tahun ini wajib menyesuaikan dengan UMP 2020. Artinya, pada penggajian akhir bulan Januari nanti, kamu mesti menghitung besaran gaji baru.
Menghitung gaji karyawan dengan segala komponennya, seperti upah pokok, tunjangan tetap, tunjangan kehadiran, lembur, PPH 21, dan BPJS, setiap penggajian sering merepotkan. HR dan finance dituntut menghitung cepat dan tepat menggunakan rumus-rumus Excel yang rumit. Kesalahan input data atau kekeliruan menerapkan rumus tentu saja berakibat kesalahan hitung gaji yang diterima karyawan.
Baca Juga: Apakah UMK Sama Dengan Gaji Pokok?
Gadjian: Hitung dan Kirim Gaji Karyawan Secara Akurat dan Otomatis
Ada cara lain yang sangat efisien dan bebas pusing, yaitu menggunakan payroll software Gadjian. Aplikasi penggajian ini memiliki kalkulator hitung gaji online yang akan menghitung seluruh gaji karyawan secara otomatis dan meminimalkan kesalahan akibat human error. Hasil kalkulasi komponen gaji akan muncul di slip gaji karyawan.
Tak hanya menghitung gaji, Gadjian juga dilengkapi fitur bayar gaji otomatis yang memungkinkan admin keuangan membayar gaji seluruh karyawan hanya dengan sekali klik “bayar” di dashboard Gadjian. Dengan kemudahan ini, perusahaanmu akan terhindar dari keterlambatan pembayaran gaji yang dapat berdampak pada denda.