Sudah Tahu Kalau Ada Cuti Melahirkan Suami di Indonesia?

Image by Freepik- Cuti Melahirkan AYah

Kokok Dirgantoro pernah menulis sebuah artikel opini di situs berita Rappler.com, sekitar April 2015, mengenai apa yang melatari dirinya sebagai CEO Opal Communication menerapkan kebijakan cuti melahirkan 6 bulan digaji bagi karyawatinya. Keputusan yang ramai menjadi perbincangan di media sosial itu lahir dari pengalaman pahit Kokok saat isterinya hamil pertama dengan kondisi kesehatan yang tidak bagus, sementara waktu cuti yang diberikan kantornya terasa kurang.

Tak berhenti di situ, mulai 2017, mantan wartawan yang kini mengelola sebuah perusahaan konsultan komunikasi itu lagi-lagi membuat kebijakan yang memanjakan pekerjanya, yakni cuti 1 bulan penuh bagi karyawan yang isterinya melahirkan. Kebijakan ini menginspirasi beberapa perusahaan lain untuk mulai mempertimbangkan cuti melahirkan suami lebih lama dari ketentuan pemerintah.

Baca Juga: Aturan Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini yang Perlu HR Tahu

Cuti ayah (paternity leave) sebenarnya sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Namun, berbeda kedudukannya dengan cuti melahirkan yang memang merupakan hak istirahat bagi pekerja perempuan hamil, cuti melahirkan bagi suami bukan hak istirahat, melainkan izin tidak bekerja karena suatu hal dan tetap diupah. Lama izinnya hanya 2 hari.

Padahal, persalinan normal membutuhkan waktu 3 hari dan operasi sesar perlu waktu sekitar 5 hari di rumah sakit. Jadi, waktu cuti 2 hari bagi suami terasa kurang. Akibatnya, banyak karyawan yang memperpanjang waktu untuk menemani isteri melahirkan dengan mengambil jatah cuti tahunannya.

Sekitar 2016, muncul petisi yang mendesak pemerintah memberikan izin cuti melahirkan suami lebih panjang, yakni dari dua hari menjadi dua minggu. Sayangnya, hingga kini, ketentuan UU Ketenagakerjaan masih tetap berlaku. Di luar itu, sejumlah perusahaan mulai berinisiatif menerapkan kebijakan cuti ayah yang lebih lama dari ketetapan pemerintah.

Selain Opal, ada Johnson & Johnson Indonesia yang memberikan cuti ayah 2 bulan diupah. Sedangkan Unilever Indonesia lebih dulu menerapkan cuti melahirkan suami 5 hari, Facebook 4 bulan, dan IKEA Asia Tenggara 1 bulan. Lembaga negara Komnas Perempuan juga menerapkan cuti ayah untuk karyawannya selama dua minggu. Sementara untuk PNS, muncul aturan baru yang memungkinkan cuti ayah lebih panjang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejak dua tahun lalu telah mengakomodasi izin libur saat isteri melahirkan lewat cuti karena alasan penting. Namun, cuti ini masih terbatas untuk persalinan rawat inap, sebab wajib mencantumkan surat keterangan rawat inap dari unit pelayanan kesehatan. Lama cuti tergantung izin dari pejabat berwenang, dan paling lama 1 bulan. Sedangkan Pemerintah Provinsi Aceh menerapkan cuti melahirkan bagi suami 14 hari.

Baca Juga: Undang-Undang Terkait Hak Cuti Melahirkan Karyawan

Alasan Pentingnya Cuti Melahirkan Bagi Suami atau Ayah

Di negara-negara Eropa, cuti melahirkan bagi ayah diberikan dalam hitungan minggu hingga bulan. Misalnya, Swedia memberikan cuti ayah 3 bulan, Islandia 3 bulan dan bisa diperpanjang, dan Norwegia hingga 10 bulan. Apakah cuti ayah perlu diberikan perusahaan? Setidaknya ada beberapa alasan:

1. Membantu Istri Menjalani Persalinan dengan Tenang

Dukungan dan pendampingan suami dapat membantu isteri lebih tenang dan positif menjelang melahirkan. Terutama apabila calon ibu harus menjalani proses persalinan yang sulit, misalnya membutuhkan penanganan medis khusus. Keberadaan suami dapat meredakan ketegangan dan menyemangati isteri.

2. Mencegah Depresi dan Baby Blues

September lalu, seorang ibu muda di Bandung membunuh bayinya sendiri yang berusia 3 bulan karena diduga mengalami baby blues syndrome. Proses kehamilan dan melahirkan yang melelahkan ditambah pekerjaan baru menyusui dan mengurus bayi. Hal ini sering menyebabkan 50 hingga 75 persen ibu baru berisiko mengalami sindrom psikologis ini. Ditandai dengan perubahan emosi, seperti merasa cemas, sedih, khawatir, dan dapat diikuti dorongan untuk menyakiti diri sendiri atau bayinya.

Di sini, peran suami sangat penting dalam berbagi tugas merawat bayi untuk mengurangi beban isteri. Keberadaan suami dapat membuat isteri merasa aman, mendapat dukungan, tidak sendiri atau ditinggalkan, sehingga menekan risiko baby blues.

Aplikasi Payroll - Hitung Gaji, Hitung BPJS, Hitung PPh 21, Hitung Lembur, Payroll Software Terbaik | Gadjian

3. Mendukung Tumbuh Kembang Bayi di Usia Dini

Banyak penelitian yang menyimpulkan pentingnya peran ayah dalam mendukung tumbuh kembang anak di usia dini. Anak yang memiliki ikatan (bonding) dengan ayahnya sejak usia nol tahun, kelak tumbuh menjadi anak yang punya emosi yang stabil dan kepribadian kuat. Jika ibu mengajarkan kasih sayang, kepekaan, dan kepedulian, maka ayah meletakkan pondasi karakter anak dengan kepemimpinan, kedisiplinan, keberanian, dan tanggung jawab.

4. Dapat Membuat Karyawan Lebih Loyal

Cuti ayah yang cukup merupakan bentuk perhatian perusahaan pada kesehatan dan kesejahteraan keluarga karyawan, sehingga hal ini akan memberikan efek balik terhadap perusahaan berupa loyalitas. Cuti ayah juga dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan engagement karyawan, dengan membuatnya lebih bahagia menjalani peran barunya sebagai seorang ayah.

Jadi, jika perusahaanmu juga ingin memberikan cuti ayah lebih panjang dari ketentuan UU, tentu kebijakan itu lebih bagus untuk karyawan dan perusahaanmu. Nah, untuk mengelola cuti karyawan, kamu dapat menggunakan aplikasi payroll Gadjian.

Tidak hanya pintar menghitung gaji, tunjangan, lembur, BPJS, dan PPh 21 secara otomatis, Gadjian juga memiliki fitur cuti online, yakni sistem cuti yang mengakomodasi pengajuan dan persetujuan dilakukan melalui aplikasi, untuk periode cuti individu, cuti bersama, dan juga sistem cuti carry-forward yang memungkinkan perpanjangan masa berlaku cuti yang akan kadaluarsa.

Baca Juga: Apakah Cuti Melahirkan Memotong Cuti Tahunan Karyawan?

Dibanding cara manual, cuti online lebih mudah, fleksibel, serta tanpa form kertas. Karyawan dapat mengajukan cuti dari aplikasi online Gadjian, dan atasan serta HR dapat menyetujuinya seketika. Cuti yang disetujui otomatis langsung memotong jatah cuti tahunan karyawan, sehingga sisa cuti yang ditampilkan merupakan data real-time. Sederhananya, kamu tak perlu repot menghitung dan merekap data cuti setiap karyawan, sebab Gadjian melakukannya secara otomatis untukmu.

Payroll Software Indonesia Untuk Mengelola Keuangan & Karyawan Perusahaan, termasuk perhitungan PPh 21, perhitungan BPJS, dan perhitungan lembur | Gadjian

 

Baca Juga Artikel Lainnya