Salah satu pengeluaran rutin perusahaan dalam penggajian karyawan setiap bulannya adalah tunjangan BPJS.
Sesuai dengan aturan pemerintah, perusahaan bertanggungjawab menanggung sebagian besar iuran BPJS Karyawan. Sifatnya wajib. Sementara itu sebagian kecilnya ditanggung langsung oleh karyawan selaku peserta.
BPJS, singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kesehatan dan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja. Program ini wajib diikuti karyawan di Indonesia.
Terdapat dua jenis BPJS yang diikuti karyawan, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan perusahaan menyediakan 4 program jaminan sosial, sehingga diperlukan perhitungan yang akurat menggunakan kalkulator BPJS. Ikuti penjelasan lebih lengkap berikut.
Jenis Iuran BPJS Karyawan
BPJS menyediakan beberapa jenis iuran jaminan sosial yang berbeda untuk karyawan, di antaranya :
Jaminan Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan karyawan ditetapkan sebesar 5% dari gaji per bulan, dengan ketentuan 4% dibayarkan oleh perusahaan dalam bentuk tunjangan BPJS Kesehatan dan 1% dibayarkan oleh karyawan dengan potong gaji.
Baca Juga: Anti Gagal! Tips Sukses Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Iuran ini mencakup perlindungan kesehatan untuk 5 orang, sehingga karyawan dapat mendaftarkan suami/istri dan 3 orang anak. Hal ini berbeda dengan perhitungan untuk bukan karyawan yang menggunakan dasar layanan kelas.
Gaji yang dijadikan dasar perhitungan iuran adalah upah pokok dan tunjangan tetap, dengan batas paling tinggi Rp12 juta dan batas paling rendah Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi (UMK/UMP).
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
JKK memberikan kompensasi untuk karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, baik di tempat kerja, perjalanan dinas, dan aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan. Manfaat yang diperoleh karyawan mencakup perawatan medis, rehabilitas, dan santunan.
Iuran JKK ditanggung penuh oleh perusahaan disesuaikan dengan tingkat risiko pekerjaan. Semakin tinggi risikonya, maka tarif iuran JKK akan semakin besar.
Pembayarannya tidak memotong gaji karyawan, tetapi dimasukkan ke dalam komponen penambah penghasilan.
Risiko sangat rendah | 0,24% dari gaji |
Rendah | 0,54% dari gaji |
Sedang | 0,89% dari gaji |
Tinggi | 1,27% dari gaji |
Sangat tinggi | 1,74% dari gaji |
Jaminan Hari Tua (JHT)
JHT diberikan kepada karyawan yang sudah tidak aktif lagi bekerja di perusahaan Anda karena sudah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.
Besar tarif iuran BPJS Ketenagakerjaan JHT adalah 5,7% dari gaji bulanan karyawan, dengan rincian 3,7% dibayar oleh perusahaan dan 2% oleh karyawan. Iuran JHT tidak menambah penghasilan karyawan, melainkan sebagai pengurangan penghasilan.
Manfaat JHT berupa tabungan, yaitu akumulasi dari iuran setiap bulan serta hasil pengembangan. Tabungan JHT dapat dicairkan sekaligus dan bisa juga dicairkan sebagian apabila karyawan sudah memenuhi masa kepesertaan 10 tahun.
Jaminan Kematian (JKM)
JKM memberikan dukungan finansial untuk keluarga atau ahli waris karyawan yang meninggal dunia sebelum masa pensiun.
Tarif iuran JKM ditetapkan sebesar 0,30% dari upah karyawan dan dibayar sepenuhnya oleh perusahaan. JKM termasuk dalam penambah penghasilan.
Jaminan Pensiun (JP)
JP diberikan kepada karyawan atau ahli waris saat sudah pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia. Berbeda dengan JHT yang bisa dicairkan sekaligus untuk persiapan hari tua, JP menyediakan penghasilan bulanan.
Besar tarif iuran JP adalah 3% dari gaji bulanan. Perusahaan membayar 2% dan karyawan membayar 1%. Khusus untuk JP, berlaku batas maksimal upah sebagai dasar perhitungan iuran, yaitu sebesar Rp10.042.300 (dilansir dari laman resmi BPJamsostek, Maret 2024).
Contoh Perhitungan Iuran BPJS
Agar Anda mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai total iuran BPJS Kesehatan dan BPJamsostek yang harus ditanggung oleh perusahaan dan karyawan, berikut disajikan simulasi perhitungan BPJS sesuai aturan terbaru 2024.
Berikut adalah contoh skenario cara menghitung iuran BPJS karyawan :
- Karyawan A dengan gaji Rp5 juta
- Karyawan B dengan gaji Rp15 juta
Contoh Perhitungan Iuran BPJS Kesehatan Karyawan
Tarif Iuran | Karyawan A (Rp 5 juta) | Karyawan B (Rp 15 juta) |
---|---|---|
Perusahaan (4%) | 4% x Rp5.000.000 = Rp200.000 | 4% x Rp12.000.000 = Rp480.000 |
Karyawan (1%) | 1% x p5.000.000 = Rp50.000 | 1% x Rp12.000.000 = Rp120.000 |
Sesuai dengan ketentuan perhitungan BPJS kesehatan 2024 untuk karyawan, batas tertinggi upah yang dijadikan dasar perhitungan BPJS Kesehatan karyawan adalah Rp12 juta, sehingga perhitungan ini diberlakukan untuk karyawan B yang memiliki gaji di atas batas tersebut.
Contoh Perhitungan Iuran BPJamsostek
Tarif Iuran | Karyawan A (Rp 5 juta) | Karyawan B (Rp 15 juta) |
---|---|---|
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) | ||
Perusahaan (0,24%) | 0,24% x Rp5.000.000 = Rp12.000 | 0,24% x Rp15.000.000 = Rp36.000 |
Jaminan Hari Tua (JHT) | ||
Perusahaan (3,7%) | 3,7% x Rp5.000.000 = Rp185.000 | 3,7% x Rp15.000.000 = Rp555.000 |
Karyawan (2%) | 2% x Rp5.000.000 = Rp100.000 | 2% x Rp15.000.000 = Rp300.000 |
Jaminan Kematian (JKM) | ||
Perusahaan (0,3%) | 0,3% x Rp5.000.000 = Rp15.000 | 0,3% x Rp15.000.000 = Rp45.000 |
Jaminan Pensiun (JP)* | ||
Perusahaan (2%) | 2% x Rp5.000.000 = Rp100.000 | 2% x Rp10.042.300 = Rp200.846 |
Karyawan (1%) | 1% x Rp5.000.000 = Rp50.000 | 1% x Rp10.042.300 = Rp100.423 |
Untuk perhitungan iuran JP, diberlakukan batas atas upah sesuai ketentuan perhitungan BPJamsostek 2024, yaitu Rp10.042.300.
Mengenal Kalkulator BPJS
Kalkulator BPJS adalah sebuah alat yang dirancang untuk menghitung besaran iuran yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dan karyawan untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cara Menghitung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Karyawan
Perhitungan BPJS Manual vs Digital
Terdapat dua cara menghitung BPJS karyawan, yaitu manual dan melalui kalkulator BPJS (aplikasi).
Perusahaan yang menghitung BPJS dengan cara manual mengandalkan tabel dan spreadsheet tanpa otomatisasi. Cara ini tidak memerlukan biaya yang tinggi, namun memiliki sejumlah kekurangan, seperti rentan kesalahan manusia, memakan waktu, serta sulit diperbarui sesuai regulasi pemerintah terbaru.
Sementara itu, kalkulator BPJS hadir dalam bentuk perangkat lunak atau aplikasi yang mampu mengotomatisasi cara menghitung BPJS karyawan, sehingga kekurangan perhitungan manual dapat diatasi.
Pentingnya Menggunakan Kalkulator BPJS
Mengapa perusahaan perlu menggunakan kalkulator BPJS?
- Efisiensi administrasi. Kalkulator BPJS menghitung iuran secara otomatis, sehingga bermanfaat mengurangi risiko kesalahan manual dan menghemat waktu dan beban administratif bagi tim HR.
- Perhitungan yang lebih spesifik dan akurat. Kalkulator dapat menyesuaikan kondisi dan gaji karyawan, misalnya karyawan tetap dan tidak tetap. Selain itu juga menyesuaikan perubahan aturan dan kebijakan pemerintah.
- Integrasi dengan sistem payroll. Kalkulator menawarkan kemudahan dan efisiensi tambahan melalui integrasi otomatis dengan sistem penggajian perusahaan, sehingga menghemat banyak waktu dalam perhitungan gaji.
Melalui kalkulator BPJS, karyawan juga dapat memastikan sudah menerima perlindungan sosial yang sesuai dengan kontribusi mereka.
Rekomendasi Aplikasi untuk Pengelolaan BPJS
Mengikuti kebutuhan perusahaan akan alat kerja yang dapat mempermudah HR dan pemilik bisnis dalam pengelolaan BPJS karyawan, seperti administrasi, perhitungan dan pelaporan otomatis, maka kalkulator BPJS adalah solusinya.
Kalkulator BPJS dapat diintegrasikan dengan sistem HRIS perusahaan, artinya memungkinkan HR untuk menghitung potongan BPJS karyawan berdasarkan data gaji karyawan dalam sistem HRIS.
Aplikasi HR dan payroll Gadjian dapat Anda jadikan sebagai pilihan utama, sebab Gadjian menawarkan integrasi kalkulator BPJS dengan sistem penggajian karyawan.
Tiga Tahap Menggunakan Kalkulator BPJS di Aplikasi Gadjian
Yuk simak tahapan menggunakan fitur kalkulator BPJS di aplikasi Gadjian di bawah ini.
Pengaturan awal
Masuk ke akun Gadjian menggunakan username dan kata sandi yang sudah didaftarkan. Untuk melakukan pengaturan awal, Anda perlu melakukan menginput beberapa data, di antaranya :
- Input data karyawan, termasuk gaji dan status kepesertaan BPJS, menggunakan menu “Data Karyawan”.
- Input parameter BPJS seperti jenis BPJS, persentase iuran, hingga batas atas upah sebagai pengali sesuai aturan pemerintah, melalui menu “Pengaturan” dan pilih “Pengaturan BPJS”.
- Input data nominal pendapatan karyawan, di antaranya gaji pokok, uang lembur, tunjangan tetap dan tunjangan kehadiran. Masukkan juga data tunjangan untuk BPJS Kesehatan dan BPJamsostek.
Perhitungan Iuran
Aplikasi Gadjian melalui fitur kalkulator BPJS akan otomatis menghitung iuran BPJS berdasarkan data yang telah Anda masukkan. Caranya adalah dengan memilih menu “Perhitungan” dan “Kalkulator BPJS”.
Untuk memastikan akurasi, Anda dapat meninjau hasil perhitungan, apakah sudah sesuai dengan data yang sudah dikonfigurasi awal.
Pelaporan Pembayaran Iuran
BPJS menyediakan layanan pelaporan data karyawan melalui aplikasi SIPP BPJS atau Sistem Informasi Pelaporan Peserta BPJS. Melalui sistem pelaporan online ini, Anda dapat melakukan pelaporan data dan pengecekan iuran di mana saja.
SIPP online menyediakan beberapa formulir laporan, di antaranya laporan F1A (tenaga kerja baru), laporan F1B (tenaga kerja keluar), laporan F2A (rincian upah) dan laporan F2B (rincian iuran).
Nah, kabar baiknya, kalkulator BPJS Gadjian menyediakan file data karyawan dengan format SIPP yang siap untuk diunggah.
Baca Juga: Contoh Menghitung Gaji Prorata Secara Proporsional
Hitung Iuran BPJS Karyawan dengan Fitur Kalkulator BPJS Gadjian
Sudahkah Anda melakukan perhitungan iuran BPJS karyawan dengan cepat, akurat dan sesuai peraturan terbaru? Gunakan fitur kalkulator BPJS Gadjian untuk membantu pekerjaan Anda.
Melalui aplikasi Gadjian, Anda dapat menghitung premi BPJS Kesehatan karyawan dan Ketenagakerjaan secara otomatis serta auto update sesuai kebijakan pemerintah. Anda tidak perlu lagi kerepotan dengan spreadsheet Excel dan bebas dari human error.
Gadjian juga akan membantu Anda mengelola kepesertaan BPJS karyawan di perusahaan, apalagi jika perusahaan Anda berskala besar di mana terdapat pergantian antara karyawan baru dan keluar, termasuk yang mendapatkan promosi (update nominal gaji).
Terakhir, Gadjian membantu HR mengisi file SIPP agar siap unggah di SIPP online BPJS. Jangan biarkan administrasi yang rumit mengganggu efektivitas kinerja Anda. Segera gunakan Kalkulator BPJS Gadjian dan nikmati kemudahan dalam mengelola BPJS karyawan.