THR atau tunjangan hari raya merupakan tunjangan karyawan yang diberikan sebelum hari raya keagamaan di Indonesia. Saat menjelang hari raya, perusahaan memberikan apresiasi pada karyawan dan memastikan kesejahteraan setiap karyawan dengan memberikan THR berupa uang.
Ketika mengakomodasi pembayaran THR pada karyawan, Anda membutuhkan slip tunjangan hari raya untuk mencatat besaran tunjangan karyawan dan memastikan perhitungan telah sesuai dengan ketentuan. Untuk membuat slip gaji tunjangan manual, Anda harus menggunakan rumus excel dan melakukan perhitungan pada setiap karyawan secara satu per satu. Namun Anda juga dapat membuat slip tunjangan online dengan bantuan aplikasi payroll agar perhitungan lebih mudah dan akurat.
Artikel kali ini, akan membahas mengenai cara membuat slip tunjangan hari raya. Namun sebelum itu, sudahkah Anda tahu bagaimana cara menghitung tunjangan hari raya?
Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
Baca Juga: Hitungan Lembur Tanggal Merah Hari Raya Keagamaan
Bagaimana Cara Menghitung Tunjangan Hari Raya?
Besarnya tunjangan hari raya yang diberikan oleh perusahaan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016. Jadi pemberian THR tidak serta merta sesuai kehendak perusahaan karena telah diatur dalam Permenaker.
Menurut Permenaker No. 6 Tahun 2016, besarnya tunjangan hari raya sekitar 1/12 sampai 1 bulan gaji. Pemberian THR ditentukan oleh status dan masa kerja karyawan. Jika masa kerja karyawan melebihi 12 bulan, maka wajib diberikan tunjangan sebesar 1 bulan gaji. Sedangkan, jika masa kerja karyawan sekitar 1 bulan atau lebih dengan jumlah kurang dari 12 bulan, maka diberi tunjangan dengan rumus: masa kerja/12 x 1 bulan gaji. Berikut contoh cara menghitung THR karyawan:
1. Masa kerja lebih dari 12 bulan
Adi merupakan karyawan di perusahaan Anda, Ia sudah bekerja selama lebih dari 2 tahun dengan gaji sebesar Rp. 6.000.000 setiap bulan, maka perhitungan tunjangan hari raya Adi = 1 x Rp.6.000.000
Dari perhitungan tersebut perusahaan Anda wajib memberi THR pada Adi sebesar Rp. 6.000.000
2. Masa kerja kurang dari 12 bulan
Iwan merupakan karyawan di perusahaan Anda, Iwan telah bekerja selama 3 bulan di perusahaan Anda, dengan gaji sebesar Rp 5.000.000 setiap bulan. Maka besar tunjangan hari raya yang wajib diberikan pada Iwan menggunakan rumus = masa kerja/12 x gaji.
Maka : 3/12 x Rp. 5.000.000 = Rp. 1.250.000
Perusahaan Anda wajib memberi THR pada Iwan sebesar Rp. 1.250.000
Baca Juga: 9 Jenis Tunjangan Karyawan Beserta Contohnya
Membuat Slip Tunjangan Manual
Setelah membuat perhitungan tunjangan hari raya di atas, sekarang yuk kita bahas cara membuat slip gaji karyawan swasta manual. Slip gaji THR manual dibuat menggunakan excel dengan perhitungan yang dilakukan secara manual dan dihitung secara satu per-satu.
Membuat slip tunjangan hari raya manual harus memperhatikan dua komponen utama, yaitu: komponen pendapatan dan komponen potongan. Komponen pendapatan terdiri dari gaji pokok, tunjangan hari raya, upah lembur, bonus, tunjangan BPJS, tunjangan lain-lain dan penghasilan lain.
Sedangkan komponen potongan meliputi pajak PPh 21, potongan BPJS, pinjaman, iuran asuransi, dan sebagainya. Kedua komponen tersebut sangat penting untuk dimasukkan dalam slip gaji THR agar karyawan Anda dapat mengetahui secara spesifik sumber pendapatan dan apa saja jenis potongan yang diterima.
Berikut ini contoh slip gaji THR karyawan manual menggunakan excel.
Untuk membuat slip THR manual seperti di atas Anda membutuhkan form excel dan melakukan perhitungan secara manual. Hal ini tentu akan akan menyita waktu yang cukup lama dan membutuhkan ketelitian yang ekstra agar tidak terjadi kekeliruan dalam melakukan perhitungan. Ada cara lebih mudah dalam membuat slip THR yaitu melalui slip tunjangan online. Yuk, simak penjelasannya dibawah ini!
Membuat Slip Tunjangan Online
Slip tunjangan online merupakan cara yang lebih mudah dalam membuat slip gaji karyawan. Pencatatan komponen-komponen slip gaji dan perhitungan dilakukan secara otomatis sehingga Anda tidak membutuhkan waktu yang lama untuk membuatnya. Slip gaji online yang menggunakan sistem aplikasi payroll akan memudahkan pekerjaan Anda dalam menghitung gaji, tunjangan, dan potongan karyawan.
Semua komponen gaji baik itu pendapatan dan potongan, akan terhitung secara otomatis melalui kalkulator online yang ada di dalamnya. Besarnya jumlah potongan yang terdiri dari pajak PPh 21, iuran BPJS, potongan asuransi, dan potongan pinjaman, dapat diprogram dan diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semua komponen slip gaji dapat terhitung dengan otomatis dan hasilnya dapat tercatat langsung di slip gaji online. Melalui slip gaji dan tunjangan online ini proses perhitungan akan terasa jauh lebih cepat dan lebih akurat dibanding menghitung secara manual.
Berikut ini contoh slip gaji dan tunjangan online sebagai gambaran untuk Anda:
Baca Juga: Lengkap! 9 Template Slip Gaji Karyawan Swasta
Aplikasi Slip Tunjangan Online Terbaik
Aplikasi slip tunjangan online terbaik yang menggunakan sistem payroll software adalah aplikasi Gadjian. Aplikasi ini dapat membuat slip gaji THR online secara otomatis. Gadjian memiliki keunggulan dalam menghitung secara otomatis melalui kalkulator THR online. Anda akan dimudahkan dalam melakukan perhitungan gaji, tunjangan, dan potongan karyawan sehingga dapat melakukan perhitungan tanpa bantuan rumus excel.
Gadjian memiliki fitur menghitung THR online, Anda cukup memasukkan data sesuai kebutuhan pada pengaturan sistem awal. Untuk selanjutnya sistem akan menghitung gaji beserta potongan dan tunjangan secara otomatis, kemudian slip gaji akan didistribusikan pada karyawan. Slip gaji yang langsung terdistribusi berupa slip gaji online yang dapat di akses di akun masing-masing karyawan. Mudah bukan?
Di bawah ini adalah contoh slip gaji karyawan berserta komponen tunjangan dan potongan yang dapat dibuat secara otomatis di aplikasi Gadjian:
Aplikasi slip gaji online Gadjian juga dapat di akses melalui smartphone masing-masing karyawan dengan mengunduh aplikasi GadjianKu di Playstore atau Appstore. Ini tentu akan memudahkan Anda mengelola gaji karyawan dan tentu akan memudahkan karyawan Anda dalam mengakses slip gaji online. Jika karyawan Anda ingin menyimpan slip gaji, mereka dapat mengunduhnya langsung. Secara otomatis slip gaji dapat tersimpan di smarphone karyawan Anda.
Selain perhitungan gaji dan THR, payroll software ini memiliki beberapa fitur lain yang juga akan memudahkan tugas Anda. Gadjian memiliki fitur kelola data karyawan, fitur kelola rekrutmen karyawan, fitur kelola inventaris, fitur kelola shift kerja, hingga kelola izin, cuti dan sakit. Segala keperluan Anda dalam mengelola karyawan kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dengan hasil yang akurat.
Yuk, langganan sekarang juga dan rasakan bagaimana Gadjian dapat membuat pekerjaan Anda terasa lebih mudah!