Cara Hitung Gaji Karyawan Properti – Secara garis besar, pengusaha bisnis properti bisa dikelompokkan menjadi dua, yaitu developer (pengembang) properti dan agen properti. Meski bergerak di sektor yang sama, keduanya memiliki jenis kegiatan usaha yang berbeda, termasuk karyawan dan sistem penggajiannya.
Perusahaan pengembang properti perumahan memiliki pekerjaan yang kompleks, mulai dari merencanakan pengembangan hunian, membeli tanah, mengurus izin, membangun rumah, hingga memasarkannya. Sedangkan perusahaan agen properti bergerak di bidang jasa pemasaran rumah, atau bisa disebut sebagai perantara (broker) properti.
Masing-masing memiliki cara hitung gaji karyawan properti yang berbeda. Mari kita bahas satu per satu.
Sistem Gaji Perusahaan Developer Properti
Perusahaan developer rumah tepercaya biasanya memiliki beberapa divisi, seperti perencanaan, purchasing, keuangan, konstruksi, marketing, dan HRD. Karena itu, karyawannya juga beragam, dari arsitek, mandor, tukang, kenek, sampai sales.
Pekerja proyek konstruksi fokus pada teknis rancang bangun di lokasi, sedangkan marketing dan sales lebih banyak di mall dan pameran properti untuk menjaring pembeli. Untuk jenis pekerjaan ini, pengusaha dapat menggunakan karyawan tetap PKWTT atau pekerja kontrak PKWT berdasarkan jangka waktu atau selesainya pekerjaan.
Sistem penggajian keduanya menggunakan upah satuan waktu, yakni harian dan bulanan, selain itu juga ada komisi penjualan untuk karyawan sales.
1. Gaji Bulanan
Sistem gaji bulanan berlaku untuk staf administrasi, HR, arsitek, mandor, marketing, dan sales. Umumnya, gaji mereka terdiri atas beberapa komponen, antara lain:
- Gaji pokok: upah dasar yang diberikan dalam jumlah tetap setiap bulan menurut jenis pekerjaan atau tanggung jawab karyawan.
- Tunjangan: tambahan penghasilan yang dapat berupa tunjangan tetap dan/atau tunjangan tidak tetap, seperti uang makan yang diberikan berdasarkan kehadiran.
- Komisi: biasanya berlaku untuk karyawan sales yang berhasil menjual unit rumah
Contoh slip gaji karyawan developer rumah:
Divisi | : Marketing & Sales | Mulai Bekerja | 12/08/2019 | |
Posisi | : Staff | Masa Kerja | : 3 th 11 bln | |
Pendapatan | Jumlah (Rp) | Potongan | Jumlah (Rp) | |
Gaji Pokok | 3.000.000 | PPh 21 | 166.875 | |
Tunjangan Makan | 250.000 | |||
Komisi penjualan unit | 5.000.000 | |||
Jumlah pendapatan | 8.250.000 | Jumlah potongan | 166.875 | |
Gaji diterima | 8.083.125 |
Baca Juga: Cara Memilih Aplikasi Slip Gaji Karyawan Terbaik
2. Gaji Harian
Sistem upah harian lebih banyak diterapkan untuk pekerja tukang batu, tukang kayu, dan kenek (kuli) bangunan. Upah ini diberikan berdasarkan jumlah hari kehadiran atau jumlah hari bekerja.
Periode pembayaran upah harian proyek bisa mingguan atau bulanan. Sedangkan komponen upah-nya bisa terdiri atas:
- Upah harian: upah berdasarkan satuan hari, di mana pekerja hanya dibayar apabila masuk kerja, yang biasanya sudah termasuk uang makan dan sebagainya.
- Upah lembur: upah ini wajib dibayarkan jika pekerja proyek diminta bekerja melebihi waktu kerja harian mereka.
- BPJS: pengusaha wajib mendaftarkan pekerja proyek perumahan mengikuti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Berikut ini contoh slip gaji proyek bangunan:
Divisi | : Konstruksi | Mulai Bekerja | 12/08/2019 | |
Posisi | : Tukang batu | Masa Kerja | : 3 th 11 bln | |
Pendapatan | Jumlah (Rp) | Potongan | Jumlah (Rp) | |
Upah harian: 22 hari x Rp175.000 | 3.850.000 | Premi JKK (1,74%) | 66.990 | |
Tunjangan JKK (1,74%) | 66.990 | Premi JKM (0,30%) | 11.550 | |
Tunjangan JKM (0,30%) | 11.550 | Premi Jaminan Kesehatan (Karyawan 1%) | 38.500 | |
Tunjangan Jaminan Kesehatan (4%) | 154.000 | PPh 21 | 0 | |
Jumlah pendapatan | 4.082.540 | Jumlah potongan | 117.040 | |
Gaji diterima | 3.965.500 |
Baca Juga: Metode Hitung Gaji Karyawan Event Organizer
Sistem Gaji Perusahaan Agen Properti
Berbeda dengan perusahaan developer, perusahaan agen properti biasanya memiliki divisi yang lebih sederhana, sebab pekerjaannya hanya sebagai perantara jual-beli properti. Divisi paling pokok dalam perusahaan ini adalah marketing atau sales.
Jika mempekerjakan karyawan tetap sebagai sales properti, maka perusahaan juga membayar gaji pokok mereka meski umumnya kecil. Tetapi, ada komponen pendapatan lain di luar gaji pokok yaitu komisi penjualan properti.
Komisi penjualan properti diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 51/M-DAG/PER/7/2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti. Berikut ini ketentuannya:
- Perusahaan perantara perdagangan properti berhak menerima imbal jasa berupa komisi dari pengguna jasa atas jasa yang diberikan.
- Untuk jasa jual-beli, perusahaan perantara perdagangan properti berhak menerima komisi paling sedikit 2% dan paling banyak 5% dari nilai transaksi.
- Untuk jasa sewa-menyewa, perusahaan perantara perdagangan properti berhak menerima komisi paling sedikit 5% dan paling banyak 8% dari nilai transaksi.
Semakin besar nilai properti, semakin kecil persentase komisi. Contohnya, untuk harga properti Rp1 miliar ke bawah, komisi penjualan 5%. Untuk harga properti Rp1 miliar sampai Rp3 miliar, komisi penjualan 3%. Untuk harga properti Rp3 miliar sampai Rp5 miliar komisi 2%, dan seterusnya.
Sedangkan perusahaan agen properti memiliki ketentuan pembagian komisi dengan sales mereka yang berhasil menjual tanah, rumah, atau bangunan lain milik klien (penjual properti).
Misalnya, 50-50, 40-60, atau 30-70. Contohnya, seorang sales dari perusahaan agen properti berhasil menjual rumah milik klien senilai Rp600 juta dan mendapat komisi 5%, dengan pembagian komisi 50-50, maka perhitungannya seperti berikut:
Komisi penjualan: 5% x Rp600.000.000 = Rp30.000.000
Komisi sales: 50% x Rp30.000.000 = Rp15.000.000
Komisi agen properti: 50% x Rp30.000.000 = Rp15.000.000
Jadi, komponen gaji karyawan agen properti bisa terdiri atas gaji pokok dan komisi penjualan. Contoh slip gaji agen properti seperti berikut:
Divisi | : Sales | Mulai Bekerja | 12/08/2019 | |
Posisi | : Staff | Masa Kerja | : 3 th 11 bln | |
Pendapatan | Jumlah (Rp) | Potongan | Jumlah (Rp) | |
Gaji pokok | 1.000.000 | PPh 21 | 1.150.000 | |
Komisi penjualan | 15.000.000 | |||
Jumlah pendapatan | 16.000.000 | Jumlah potongan | 1.150.000 | |
Gaji diterima | 14.850.000 |
Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Pokok dan Tunjangan yang Tepat
Hitung Gaji Karyawan Properti Mudah dengan Aplikasi Payroll
Aplikasi payroll properti perumahan Gadjian bisa membantu kamu menghitung gaji semua jenis karyawan lebih mudah dan bebas pusing, baik untuk karyawan yang menerima penghasilan tetap bulanan, harian, maupun penghasilan tidak tetap. Software penggajian berbasis web ini menghitung semua jenis komponen slip gaji karyawan secara otomatis dan online.
Dengan aplikasi ini, perhitungan slip gaji karyawan selesai lebih cepat, lebih akurat, dan tanpa repot. Kamu tidak perlu menghabiskan waktu berhari-hari menyelesaikan penggajian karyawan dengan cara manual.
Gadjian menerapkan proses hitung otomatis berbasis data yang terekam di aplikasi, dari mulai gaji, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, lembur, bonus, hingga BPJS. Aplikasi ini juga bisa menghitung uang makan, uang transport, dan penghasilan lain yang bergantung pada kehadiran atau melibatkan variable rate dan unit.
Mengelola data personalia di perusahaan juga lebih praktis menggunakan Gadjian. Dengan database digital, semua data akan terekam di server cloud dan dapat diperbarui kapan saja dan di mana saja. Selain itu, data masa kerja dan sisa cuti tahunan karyawan akan terbarui secara real-time.
Sering mempekerjakan karyawan proyek perumahan lembur akhir pekan? Kamu bisa menggunakan aplikasi absensi online Hadirr untuk memantau kehadiran sekaligus mencatat jam lembur mereka. Aplikasi yang dibekali teknologi face recognition dan anti-fake GPS ini bisa meminimalkan kecurangan, dan dapat memantau jadwal harian kerja karyawan.
Haddir juga punya fitur client visit, yang memungkinkan kamu memantau jadwal dan aktivitas kunjungan sales dengan calon pembeli properti. Fitur ini memberikan visibilitas HR terhadap kinerja dan produktivitas sales di lapangan.