4 Alasan Karyawan Lembur yang Dapat Merugikan Perusahaan

Image by DCStudio on Freepik - Alasan Lembur Karyawan

Kerja lembur merupakan kelaziman di setiap perusahaan yang ingin menggenjot target bisnis dalam waktu tertentu, seperti misalnya mengejar laba usaha, memenuhi permintaan pasar, atau menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. Karenanya, kerja lembur ada karena kebutuhan perusahaan untuk mendongkrak produktivitas.

Bagi perusahaan, memberi kerja lembur pada karyawan dan mengupahnya lebih menguntungkan dan lebih efisien ketimbang merekrut pekerja baru yang membutuhkan banyak biaya dan waktu. Bagi karyawan, kerja lembur juga mendatangkan pemasukan tambahan di luar gaji bulanan.

Maka dari itu, Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 ditetapkan oleh pemerintah untuk kebaikan kedua pihak: memberi kesempatan perusahaan untuk mempekerjakan karyawan di luar jam kerja demi efisiensi biaya perusahaan, tetapi juga sekaligus melindungi hak-hak karyawan.

Meski demikian, faktanya kerja lembur tidak selalu menguntungkan perusahaan. Bahkan, dalam beberapa kasus, lembur tidak sebanding dengan peningkatan produktivitas karyawan. Sebaliknya, terjadi pemborosan anggaran perusahaan karena perusahaan terus memberikan upah lembur untuk karyawan.

Alasan Karyawan Lembur yang Merugikan Perusahaan

Image by Drazen Zigic on Freepik - Tugas Belum Selesai

Bagi Anda yang bekerja di Divisi HR, berikut empat alasan karyawan lembur yang perlu dicermati karena dapat merugikan perusahaan:

Baca Juga: Begini Contoh Surat Tugas Lembur yang Benar

1. Melanjutkan Tugas Harian yang Belum Selesai

Setiap perusahaan selalu berusaha untuk bekerja secara produktif, sehingga karyawan akan dibebani target tertentu, beserta tugas harian yang harus diselesaikan. Jika ada karyawan memberikan alasan lembur untuk membereskan tugas harian yang belum selesai, berarti ada masalah dengan dirinya sendiri dalam mengelola waktu.

Jika Anda memberikan kesempatan lembur dan memberi kompensasi sama artinya dengan memboroskan keuangan kantor, karena perusahaan harus mengeluarkan upah lembur untuk pekerjaan yang sebenarnya bisa dikerjakan pada jam kerja normal. Di samping itu, perusahaan harus menanggung beban operasional kantor seperti pengeluaran listrik. Selain itu, Anda secara tak langsung juga menyebabkan karyawan lepas dari tanggung jawab pekerjaan harian.

Baca Juga: Contoh Kalkulator Perhitungan Lembur Karyawan

2. Terbiasa Datang Terlambat

Karyawan yang memiliki kebiasaan datang terlambat dan mengganti jam kerja yang hilang dengan kerja lembur seusai jam kantor juga tak perlu diberi upah lembur. Karena, karyawan semacam itu tidak mengerjakan pekerjaan tambahan, melainkan hanya menyelesaikan pekerjaan (jam kerja) hariannya.

Jika Anda mengizinkan mereka lembur dan mengupahnya, jelas hal ini akan merugikan kantor karena produktivitas kerja sebenarnya tetap (atau malah menurun). Lebih baik, Anda memanggilnya dan memberi peringatan agar lebih disiplin mematuhi jam kerja kantor.

3. Membantu Rekan Kerja Menyelesaikan Tugasnya

Alasan lembur ini lebih banyak ditemui pada karyawan yang terlibat hubungan asmara di kantor. Misalnya, karyawan laki-laki dengan sukarela menambah jam kerjanya demi membantu kekasihnya yang belum selesai membereskan tugasnya.

Anda juga tak perlu mengupah lembur karyawan semacam ini karena yang mereka kerjakan adalah tugas karyawan lain yang juga menerima upah (gaji). Tidak ada tugas tambahan yang ia kerjakan kecuali hanya memindahkan tanggung jawab karyawan lain ke dirinya.

4. Semata Mencari Uang Lembur

cta tarif iuran bpjs kesehatan

Baca Juga: Waspada! Ini Risiko Kerja Lembur pada Produktivitas Karyawan

Ini merupakan alasan lembur yang salah dan paling banyak dilakukan oleh karyawan. Anda mesti mencermati karyawan yang selalu minta lembur, apakah ia memang benar-benar bekerja dengan hasil yang memuaskan, atau hanya sekadar mencari uang tambahan di luar gaji.

Anda tentunya punya parameter sendiri untuk mengukur dan mengevaluasi apakah karyawan yang terlihat “gila kerja” itu benar-benar kerja lembur atau kerja bodong menghabiskan jam untuk pura-pura kerja demi mendapatkan upah lembur. Karena kerja lembur tanpa hasil yang dipertahankan justru akan membebani keuangan perusahaan.

Di sisi lain, banyak juga karyawan yang bahkan memiliki produktivitas tinggi tanpa harus lembur. Ia mampu mengoptimalkan jam kerjanya sehingga tugasnya dapat terselesaikan dengan baik. Untuk karyawan seperti ini, Divisi HR harus memberikan apresiasi lebih, salah satunya dengan cuti tambahan.

Namun begitu, jangan sampai perhitungan lembur karyawan atau cuti membuat Anda pusing. Beralihlah menggunakan software payroll Gadjian yang akan memudahkan Anda menghitung gaji karyawan, termasuk upah lembur. Anda juga bisa membayar gaji seluruh karyawan dengan sekali klik di dashboard admin Gadjian.

Payroll Software Indonesia Untuk Mengelola Keuangan & Karyawan Perusahaan, termasuk perhitungan PPh 21, perhitungan BPJS, dan perhitungan lembur | Gadjian

Gadjian terintegrasi dengan aplikasi kelola lembur karyawan berbasis web, Hadirr. Aplikasi Hadirr memudahkan pengelolaan lembur secara real-time dan online.

Melalui aplikasi Hadirr, Anda dapat memastikan perhitungan upah lembur sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku dan seluruh proses administrasi terkait karyawan berjalan secara efisien.

Aplikasi Hadirr Atur Cuti Karyawan

Sumber

PP No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja, dan PHK. JDIH Kemnaker.

Baca Juga Artikel Lainnya