Tambahan Cuti Sebagai Reward Perusahaan untuk Karyawan

Image by senivpetro on Freepik - Reward Cuti Karyawan

Perusahaan kini semakin kreatif dalam memberikan apresiasi dan reward kepada karyawan, salah satunya adalah dengan menjadikan cuti sebagai reward tersebut. Adanya reward menjadi reinforcement atau penguatan atas perilaku dan pencapaian yang diharapkan perusahaan kepada karyawannya.

Bagi karyawan, reward menegaskan penghargaan perusahaan terhadap kompetensi dan waktu yang telah mereka curahkan. Reward yang tepat akan memotivasi karyawan untuk berkontribusi mewujudkan target perusahaan. Maka dari itu, ada beragam jenis reward yang dapat diberikan kepada karyawan.

Jika Anda sebagai HR masih berpikir reward harus selalu berupa sejumlah uang yang diperhitungkan dengan metode tertentu agar tampak adil, maka Anda sudah kalah langkah. Tren reward karyawan saat ini berkembang seiring dengan pergeseran gaya hidup dan prioritas kebutuhan masyarakat masa kini.

Banyak praktisi HR telah menyadari bahwa karyawan merupakan individu-individu yang punya kecenderungan atas motivasi dan kebutuhan yang berbeda-beda. Karenanya, beberapa perusahaan saat ini sudah merancang reward system yang lebih fleksibel ke dalam berbagai bentuk.

Baca Juga: Contoh Daftar Hadir Karyawan di Excel dan Google Spreadsheet

Tambahan jatah hak cuti karyawan adalah salah satu terobosan reward yang layak Anda pertimbangkan untuk karyawan. Di Indonesia, pemerintah melalui Perppu Cipta Kerja memang mewajibkan perusahaan memberikan hak cuti tahunan karyawan minimal 12 hari kerja.

Namun, walaupun masih ditambah jenis cuti lain dengan tujuan-tujuan khusus (cuti menikah, menikahkan, sakit, melahirkan, dan lain-lain), jumlah cuti tahunan masih dianggap kurang. Cuti tahunan yang 12 hari itu tidak dapat digunakan sepenuhnya sesuai keinginan karyawan karena harus dikurangi cuti bersama yang berlaku nasional, sekitar 4 sampai 5 hari kerja.

Meskipun pemotongan jumlah hak cuti tahunan ini masih menjadi polemik, dalam tataran teknisnya HR tak perlu memusingkan hal itu jika perusahaan telah memiliki aplikasi HRIS (HR Information System) yang dapat memperbarui data cuti karyawan secara otomatis.

Tambahan Cuti sebagai Reward bagi Karyawan

Image by master1305 on Freepik - Tambahan Cuti Karyawan

Baca Juga: Sah! Aturan Cuti Karyawan Terbaru dalam UU Perppu Cipta Kerja

Ada beberapa faktor, mengapa tambahan cuti sangat layak digunakan sebagai reward untuk karyawan. Yang pertama, cuti menjadi bentuk dukungan perusahaan agar karyawan merasakan work-life balance. Waktu di mana seseorang bisa libur sejenak tanpa beban pekerjaan jadi sangat berarti bagi karyawan. Terlebih untuk karyawan yang baru saja mengerahkan waktu dan tenaganya habis-habisan.

Dengan hak cuti tambahan, mereka bisa menghabiskan waktu dengan keluarga, melakukan kegiatan sosial/hobi, pergi ke tempat yang diinginkan, melakukan refleksi pengalaman, atau bahkan hanya beristirahat di rumah.

Jeda itu sangat berguna untuk memperbaiki mood, menyegarkan pikiran, dan mengembalikan semangat kerja. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada kepuasan dan kebahagiaan kerja karyawan.

Faktor kedua, reward berupa tambahan cuti yang mendukung work-life balance tadi akan meningkatkan produktivitas kerja karyawan. The Corporate Executive Board merilis hasil surveinya terhadap 50.000 karyawan di berbagai perusahaan di dunia.

Hasilnya, karyawan yang merasakan work-life balance akan bekerja 21% lebih keras dibanding mereka yang merasakan kejenuhan tanpa kesempatan jeda.

Berikutnya, reward cuti dapat mengurangi burnout yang dialami karyawan. Burnout merupakan kondisi kelelahan fisik, mental, dan emosional terkait pekerjaan. Karyawan yang berprestasi pun tidak luput dari kemungkinan mengalami burnout.

Jika tidak teratasi dengan baik, karyawan-karyawan potensial bisa salah mengira bahwa mereka tertekan karena tidak cocok dengan perusahaan, atau malah membuat masalah dengan atasan atau rekan kerja.

Padahal, mereka ‘hanya’ sedang mengalami burnout dan membutuhkan jeda refreshing. Dengan reward cuti, secara tidak langsung perusahaan meminimalisasi karyawan-karyawan berprestasi keluar dari perusahaan, dan mempertahankan loyalitas mereka.

Kelola Cuti Karyawan Lebih Mudah dengan Gadjian

cta tarif iuran bpjs kesehatan

Baca Juga: 3 Jenis Cuti Unik yang Kamu Belum Tahu

Untuk menjalankan kebijakan reward cuti bagi karyawan, Departemen HR perlu mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya beban kerja, preferensi waktu untuk cuti, dan kapasitas aplikasi HRIS yang dapat membantu tugas HR memantau jatah hak cuti karyawan. 

Alangkah lebih baik lagi jika HRIS itu dapat terkoneksi dengan aplikasi penggajian karyawan dan memiliki fitur portal karyawan. Dengan demikian, di mana pun karyawan saat cuti, mereka dapat mengakses data mereka sendiri, seperti sisa jatah cuti, slip gaji online, dan lain-lain.

Sekali lagi, penting bagi perusahaan merancang bentuk reward yang fleksibel, seperti penambahan jatah cuti karyawan ini. Bagi seorang karyawan fresh graduate, mendapatkan reward berupa uang mungkin masih mampu memotivasi.

Namun, bagi seorang manajer senior yang telah belasan tahun bekerja, tawaran untuk menambah jatah cuti lebih menarik. Begitu pula dengan karyawan lajang, karyawan yang baru menikah, atau karyawan yang sudah memiliki anak. Masing-masing mungkin memiliki kebutuhan cuti yang patut difasilitasi oleh perusahaan.

Departemen HR sudah selayaknya lebih fokus dalam membuat inovasi-inovasi dalam pengelolaan sumber daya manusia, termasuk dalam mengembangkan reward system. Karenanya, persoalan administratif semestinya ditangani secara praktis dengan aplikasi HRD seperti Gadjian, sehingga tidak lagi memakan sebagian besar waktu produktif Departemen HR.

Payroll Software Indonesia Untuk Mengelola Keuangan & Karyawan Perusahaan, termasuk perhitungan PPh 21, perhitungan BPJS, dan perhitungan lembur | Gadjian

Baca Juga Artikel Lainnya