3 Contoh Slip Gaji Karyawan Restoran

slip gaji karyawan restoran

Slip gaji karyawan merupakan bukti pembayaran dari perusahaan kepada karyawannya. Terkait ketentuannya, dapat mengacu pada Undang-undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020. Namun, jika perusahaan termasuk dalam usaha kecil dan mikro (UKM), penerapan upah mini dapat dikecualikan. Nilai yang diberikan akan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan karyawan.

Restoran, kedai kopi, dan warung makan termasuk dalam kategori UKM. Sistem gaji karyawan restoran UKM pun berbeda dengan restoran multinasional yang memiliki perjanjian kerja bersama dan serikat pekerja. Usaha kuliner kecil lebih sederhana. 

Sistem dalam Menghitung Gaji Karyawan Restoran

Faktor omzet atau pembagian pendapatan kotor menentukan nilai gaji karyawan restoran. Sebagian pengusaha membayar gaji dengan sistem upah satuan waktu (harian atau bulanan), sebagian lagi menerapkan sistem bagi hasil untuk membayar gaji karyawan warung makan. Berikut ini pembahasannya.

Baca Juga: Contoh Jadwal Kerja 3 Shift di Restoran dan Kafe 24 Jam

Sistem bagi hasil

Sistem gaji bagi hasil umum diterapkan oleh rumah makan Padang atau pemilik restoran. Caranya, dalam periode 100 hari, pengusaha restoran menghitung pendapatan kotor kemudian dikurangi biaya usaha dan zakat (2,5%). Sisanya merupakan pendapatan bersih yang dibagi kepada pengusaha (70%) dan karyawan (30%). 

Pembagian 30% kepada karyawan restoran tersebut berdasarkan mato atau poin yang menyepakati bahwa karyawan memiliki mato yang berbeda, sesuai jenis tugasnya. Contohnya, chef memiliki mato 3-6%, sedangkan petugas cuci piring/pelayan 2-3%. 

Sistem satuan waktu

Bisnis F&B seperti restoran dan rumah makan umumnya menerapkan sistem upah satuan waktu. 

Karyawan menerima gaji bulanan atau harian–tergantung kesepakatan di awal. Namun, ketentuan PP Pengupahan No. 36 Tahun 2021 menjelaskan bahwa gaji karyawan usaha kecil mikro (UKM) minimal 50% dari rata-rata pengeluaran di tingkat provinsi. Datanya bisa dilihat pada Badan Pusat Statistik

Semisal, sebuah rumah makan di Jakarta mendapatkan omzet Rp100 ribu per bulan. Jika beban pendapatan 15%. pemilik rumah makan dapat mengalokasikan gaji karyawan sebanyak Rp15 juta. Jika ingin memberikan upah sesuai nilai rata-rata pengeluaran provinsi atau di atas nilai minimum, ia bisa mempekerjakan 5-6 orang. 

Komponen Utama Perhitungan Gaji Karyawan Restoran

Slip Gaji Karyawan Restoran

Seperti slip gaji pada umumnya, ada beberapa komponen utama yang tercantum dalam slip gaji karyawan restoran. 

Pertama, tunjangan tetap. Sesuai namanya, tunjangan tetap diberikan secara teratur dan bernilai tetap tanpa dipengaruhi faktor kehadiran, kinerja, ataupun pencapaian. Adapun yang termasuk tunjangan tetap adalah gaji pokok, tunjangan makan, dan tunjangan transport. Gaji pokok merupakan imbalan tetap atas pekerjaan, yang menjadi hak karyawan menurut UU Ketenagakerjaan. 

Kedua, ada tunjangan tidak tetap. Sifatnya tidak wajib diberikan. Tunjangan tidak tetap bisa berupa uang makan yang dihitung sesuai jumlah kehadiran karyawan. Komponen tunjangan tidak tetap lainnya yang berlaku pada gaji karyawan restoran, yaitu: 

  • tunjangan kehadiran (disesuaikan dengan total masuk karyawan)
  • tunjangan kerajinan (nominal ditetapkan oleh perusahaan dan hanya diberikan jika karyawan yang bersangkutan masuk full tanpa absen)

Hak lainnya adalah iuran kepesertaan BPJS. Minimal, karyawan didaftarkan dalam program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian.

Baca Juga: Cara Menghitung Gaji Per Jam Menurut UU Terbaru

Bagaimana dengan pajak PPh 21 karyawan? Menurut ketentuan, pajak ini hanya dibebankan jika penghasilan karyawan melebihi Rp4,5 juta per bulan. Sedangkan, untuk karyawan yang diupah per hari batas kena pajaknya adalah di atas Rp450 ribu sehari. Jika kurang dari ketentuan ini, penghasilan karyawan tidak dipotong PPh 21.

Namun, sejak adanya perubahan batas penghasilan kena pajak (PKP) UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), PPh 21 hanya diberlakukan pada karyawan dengan gaji Rp5 juta per bulan (Rp60 juta per tahun).  

Selain tunjangan, slip gaji karyawan restoran juga terdiri dari komponen potongan penghasilan. Contohnya, potongan terlambat, dibebankan pada karyawan yang terlambat masuk kerja. Pemberlakuan potongan ini bisa saja diberikan mengingat F&B termasuk industri yang memiliki jam kerja ketat. Selain itu, ada juga potongan kerugian apabila terjadi pengrusakan barang oleh karyawan. 

Cara Hitung Gaji Karyawan Restoran serta Contoh Slip Gaji

Penggajian karyawan restoran biasa dihitung berdasarkan beberapa ciri, yaitu:

1. Terdapat 2 periode gaji. Pertama, untuk gaji bulanan. Dihitung dari tanggal 21 bulan ini hingga tanggal 20 bulan berikutnya dan dibayar setiap tanggal 25. 

Lalu, untuk pendapatan service charge, dihitung mulai tanggal 1 hingga akhir bulan dan dibayarkan pada tanggal 15 bulan selanjutnya. Pendapatan ini merupakan biaya pelayanan yang biasa berlaku di industri hospitality, seperti restoran dan perhotelan. Nilai service charge menyesuaikan kebijakan pengusaha, biasanya 5–10%.

2. Gaji karyawan baru dihitung prorata dengan rumus: (hari masuk kerja) / 26 hari di bulan berapa pun.

Kriteria tersebut menjadi acuan dalam membuat slip gaji sederhana melalui aplikasi Microsoft Excel. Namun, cara ini membutuhkan waktu dan energi ekstra. 

Sekadar memberi gambaran, berikut ini 3 contoh slip gaji karyawan restoran, mulai dari pendapatan service charge hingga bulanan.

slip gaji karyawan restoran
Gambar 1. Contoh slip gaji karyawan restoran Excel
slip gaji karyawan restoran
Gambar 2. Contoh slip gaji sederhana karyawan restoran Excel
gaji karyawan restoran
Contoh 3. Contoh slip gaji pegawai restoran

Baca Juga: Cara Membuat dan Contoh SOP Restoran Terkini

Pembuatan Slip Gaji Karyawan Restoran Lebih Mudah dengan Gadjian

Pemilik bisnis bisa kekurangan waktu untuk mengembangkan strategi bisnis jika masih menggunakan cara manual untuk menghitung slip gaji karyawannya. Belum lagi menghitung gaji karyawan secara manual berpotensi salah hitung akibat human error

Oleh sebab itu, pengusaha F&B sudah saatnya beralih ke aplikasi slip gaji online yang praktis. Aplikasi Gadjian mampu menghitung gaji karyawan bulanan maupun harian secara akurat. Dengan aplikasi berbasis cloud ini, perhitungan upah karyawan restoran akan langsung ditampilkan dalam slip gaji online.

Contoh slip gaji karyawan restoran di aplikasi Gadjian:

1. Slip gaji Take Home Pay Service Charge

slip gaji karyawan cafe

2. Slip gaji bulanan

slip gaji karyawan restoran

Tunjangan BPJS dan pajak penghasilan (PPh 21) juga bisa dihitung secara otomatis dengan Gadjian dalam satu platform. Kamu hanya perlu memasukkan data terkait, misal tunjangan uang makan dan uang transportasi berdasarkan kehadiran. 

Coba Gadjian Sekarang

Kamu bisa menggunakan aplikasi kehadiran online Hadirr untuk mengelola data absensi karyawan dengan teknologi GPS dan face recognition. Dengan demikian, komponen potongan absensi terhadap karyawan yang tidak masuk bisa langsung diinput dan dipotong langsung dari gaji pokok.

Hadirr terintegrasi dengan Gadjian sehingga kamu hanya perlu berlangganan satu aplikasi. Selain itu, fitur shift kerja Hadirr akan mempermudah pengusaha restoran mengelola jadwal rotasi kerja karyawan secara otomatis.

Coba Hadirr Software Aplikasi Absensi Karyawan Online (E-Absen) Terbaik Indonesia

Baca Juga Artikel Lainnya