Gadjian Luncurkan Layanan Pembayaran Gaji Kolaborasi dengan Bank Mandiri

Integrasi Aplikasi Pembayaran Gaji Gadjian dan Mandiri Cash Management (MCM) | Gadjian
Integrasi Aplikasi Pembayaran Gaji Gadjian dan Mandiri Cash Management (MCM) | Gadjian

Jakarta, 17 Januari 2018 – Startup penyedia aplikasi penggajian dan Sumber Daya Manusia (SDM) Gadjian mengumumkan layanan terbaru mereka, yaitu layanan pembayaran gaji langsung dari platform Gadjian. Layanan ini disediakan melalui kerja sama dengan Mandiri Cash Management (MCM) milik Bank Mandiri. Dengan diluncurkannya layanan ini, Gadjian menjadi aplikasi pengelolaan SDM berbasis awan (cloud-based Human Resource Information System/HRIS) pertama di Indonesia yang menawarkan layanan end-to-end payroll di satu platform, mulai dari penghitungan penggajian sekaligus pembayaran gaji karyawan.

Survey Gadjian tahun 2016-2017 yang melibatkan 161 perusahaan menggambarkan kerepotan pengelolaan administrasi SDM pada perusahaan-perusahaan Indonesia, khususnya dalam hal penggajian karyawan. Sekitar 73% perusahaan yang mengikuti survey tersebut masih menggunakan cara-cara manual untuk mengelola administrasi SDM dan menghitung penggajian, termasuk di antaranya menghitung absensi dan lembur, tunjangan PPh 21 serta iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Sejak diluncurkan pertengahan tahun 2016, aplikasi Gadjian telah membantu ratusan perusahaan di Indonesia untuk mengotomatisasi proses-proses administratif yang menyita waktu dengan cara terus menerus meluncurkan fitur-fitur baru serta inovasi-inovasi berbasis teknologi lainnya. Sebagai contoh, di pertengahan tahun 2017, Gadjian meluncurkan aplikasi pencatatan absensi berbasis mobile (mobile app) yang diberi nama Hadirr yang membantu perusahaan untuk mencatat kehadiran dan menghitung upah lembur di Gadjian.

“Dengan adanya layanan MCM-Gadjian, kami berharap dapat memberikan layanan end-to-end payroll solution terbaik yang selama ini dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan Indonesia,” Afia Fitriati selaku Co-Founder dan CEO Gadjian menjelaskan. “Dengan menggunakan Gadjian, kini perusahaan-perusahaan Indonesia bisa mendapatkan solusi tuntas pengelolaan penggajian karyawan; mulai dari penyimpanan data karyawan, perhitungan gaji, PPh 21, BPJS dan THR hingga pembayaran dan distribusi gaji ke rekening masing-masing karyawan.”

Memperluas Segmen Pasar

Layanan Mandiri Cash Management (MCM) biasanya ditujukan untuk segmen pasar perusahaan-perusahaan dengan jumlah karyawan minimal sekitar 100 orang. Kerja sama antara Gadjian dan Bank Mandiri memungkinkan perusahaan-perusahaan berkembang dengan jumlah karyawan kurang dari 100 orang untuk dapat menikmati layanan pembayaran gaji secara aman dan nyaman melalui MCM tanpa harus memiliki akun MCM tersendiri. Para pengguna Gadjian dapat langsung melakukan transaksi payroll melalui layanan MCM-Gadjian yang tersedia di dalam aplikasi Gadjian. Pembayaran gaji dapat dilakukan baik ke rekening Bank Mandiri maupun ke rekening-rekening bank lain.

“Untuk mengaktifkan layanan MCM di aplikasi Gadjian, pengguna hanya perlu mendaftarkan perusahaannya di menu ‘Penggajian’, kemudian memilih opsi Mandiri Cash Management,” jelas Afia. Setelah pendaftaran disetujui, pengguna dapat menggunakan layanan MCM-Gadjian untuk membayar gaji karyawan dari akun Gadjian setiap bulan.

Pihak Gadjian meyakini bahwa fasilitas pembayaran gaji dengan MCM-Gadjian ini akan semakin menghemat waktu administrasi penggajian di perusahaan-perusahaan Indonesia, khususnya di segmen perusahaan berkembang. Kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi Bank Mandiri untuk menjangkau segmen perusahaan berkembang atau UMKM yang menurut data Bank Indonesia menyerap sekitar 97% tenaga kerja di Indonesia.

Payroll Software Indonesia Untuk Mengelola Keuangan & Karyawan Perusahaan, termasuk perhitungan PPh 21, perhitungan BPJS, dan perhitungan lembur | Gadjian

Baca Juga Artikel Lainnya