Rumus Perhitungan PPh 21 Upah Mingguan – Tidak semua perusahaan menggaji karyawannya secara bulanan. Ada juga sebagian perusahaan yang memberikan upah mingguan. Tentu perhitungannya pun berbeda dengan karyawan yang digaji per bulan dan potongan pajaknya juga perlu disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Perlu diketahui, di tahun 2021 pemerintah mengesahkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang tertuang pada UU Nomor 7 Tahun 2021. Salah satu unsurnya mengatur tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) wajib pajak orang pribadi yaitu perubahan lapisan tarif pajak yang ada pada Pasal 17 ayat (1) huruf a UU Pajak Penghasilan No. 36 Tahun 2008.
Baca Artikel Terbaru: Perhitungan Tarif Pajak PPh 21 TER dan Progresif
Dengan adanya perubahan peraturan tersebut, maka Anda perlu melakukan penyesuaian kembali dalam melakukan cara perhitungan PPh 21 upah mingguannya. Untuk membantu Anda dalam melakukan perhitungan PPh 21 upah mingguan yang tepat, simak penjelasan di bawah ini, ya!
Perubahan Aturan Pajak Penghasilan (PPh 21)
Berikut perubahan tarif pajak orang pribadi yang disesuaikan dengan UU No. 7 Tahun 2021 (UU HPP):
Baca Juga: Cara Menghitung PPh Pasal 21 Karyawan yang Mulai atau Berhenti Bekerja Tengah Tahun
- Pada peraturan sebelumnya pajak perorangan dikenakan dua lapisan tarif PPh 21, yakni sebesar 5% dan 15%. Sedangkan di tahun 2022 ini, karyawan hanya dikenakan satu lapis tarif yaitu sebesar 5%. Dengan aturan tarif PPh 21 terbaru ini, besaran pajak yang dikenakan jadi lebih rendah daripada pajak sebelumnya.
- Pemerintah menambah batasan PKP (Penghasilan Kena Pajak) untuk tarif pajak 5%. Dari Rp50 juta (UU PPh) menjadi Rp60 juta.
- Perbedaan dari keterangan tabel di atas, terlihat dari tarif PPh 21 UU HPP menjadi lima lapisan yaitu dengan menambahkan PKP di atas Rp5 M sebesar 35%, di mana pada UU PPh hanya ada empat lapisan.
Perubahan ini tentu bukan hanya menjadi angin segar bagi karyawan, tetapi juga menguntungkan perusahaan yang memberikan tunjangan PPh 21 maupun subsidi PPh 21.
Namun, yang menjadi catatan, keuntungan berupa nilai pajak lebih rendah hanya berlaku untuk karyawan yang memiliki PKP di atas Rp 50 juta. Sementara bagi karyawan yang memiliki PKP sampai dengan Rp50 juta tidak akan mengalami perubahan nilai PPh 21.
Contoh Perhitungan Pajak PPh 21 Terbaru
Contoh Perhitungan Pertama
Anton belum menikah dan setiap minggu menerima gaji sebesar Rp2.000.000. Jika Anton hanya menerima gaji saja maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Mudah! Contoh Perhitungan PPh 21 dengan BPJS
Contoh Perhitungan Kedua
Bagas sudah berkeluarga dengan satu orang anak, tiap minggunya ia menerima upah mingguan Rp2.250.000. Perusahaannya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, dan mengenakan biaya premi Jaminan Kematian (sebesar 0,3%) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (sebesar 1%) yang dibayarkan oleh pemberi kerja.
Perusahaan tempat Bagas bekerja juga membayar Jaminan Hari Tua sebesar 2% dari gaji dan Jaminan Hari Tua sebesar 3,7% dari gaji. Bagas sendiri membayar iuran pensiun karyawan Rp20.000.
Keunggulan Menghitung PPh 21 dengan Gadjian
Memahami bagaimana cara menghitung PPh 21 gaji mingguan di atas sangat membantu pemotong PPh 21 agar terhindar dari human error. Untungnya sekarang perhitungan dan pembayaran upah mingguan bisa dilakukan secara online. Perhitungan PPh 21 pun semakin mudah dengan aplikasi payroll Gadjian melalui fitur hitung PPh 21 online.
Dengan aplikasi slip gaji online Gadjian, Anda bisa melakukan keseluruhan perhitungan pajak dalam satu software saja. Jadi, bukan hanya lebih ringkas dan praktis, tapi juga membantu perusahaan lebih efisien terhadap biaya kelola administrasi karyawan.
Keunggulan hitung PPh online di aplikasi HRIS Gadjian membantu mempercepat proses perhitungan pajak penghasilan karyawan dan meningkatkan akurasi karena dilakukan secara otomatis. Dengan begitu risiko human error bisa diminimalisir dibandingkan perhitungan manual melalui MS Excel.
Cara menggunakannya juga cukup mudah, Anda hanya perlu melakukan sedikit pengaturan di awal penggunaan seperti gaji dan jenis penghasilan lain yang dikenai pajak, status PTKP, dan NPWP. Kemudian sistem akan menghitung slip gaji online karyawan secara otomatis, menghitung seluruh komponen penghasilan seperti gaji pokok, bonus, iuran BPJS, lembur, THR, tunjangan, dan pajak penghasilan karyawan.
Baca Juga: 3 Cara Hitung PPh 21 dengan Akurat
Terakhir, aplikasi ini selalu up to date mengikuti aturan perpajakan terbaru sehingga dapat melakukan pembetulan PPh 21 jika sewaktu-waktu ada perubahan. Karyawan bisa dengan mudah mengetahui berapa jumlah pemotongan pajak atas penghasilan yang dikenakan kepada mereka.
Sumber
UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. JDIH Kemenkeu.
UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. JDIH Kemenkeu.