Duh! Dampak Sistem Core Tax bagi Finance dan Accounting

dampak implementasi Core Tax Administration System CTAS

Core Tax Administration System (CTAS) di Indonesia menjadi langkah besar dalam transformasi digital perpajakan. Sistem pajak baru ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan mempermudah wajib pajak. 

Namun, di balik ambisi besar ini, ada tantangan nyata yang harus dihadapi oleh bisnis atau perusahaan. Salah satu kendala utamanya adalah seringnya muncul masalah teknis pada sistem Core Tax yang mengganggu kelancaran operasional. 

Perubahan mendadak ini juga memaksa perusahaan menyesuaikan prosedur internal yang terkadang memicu kebingungan di awal implementasi. Cara kerja Core Tax System yang baru ini jelas menyulitkan tim yang bekerja di bagian finance dan accounting.

Lantas, apa saja dampak yang dirasakan tim finance dan accounting akibat sistem pajak baru ini? Yuk, simak pembahasannya lebih lanjut di artikel ini!

Latar Belakang Implementasi Core Tax System

Wacana penerapan Core Tax Administration System (CTAS) di Indonesia tidak muncul tanpa alasan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah faktor internal dan eksternal yang mendorong pembaruan sistem ini. Salah satu penyebab utamanya adalah sistem yang digunakan oleh DJP saat ini belum sepenuhnya terintegrasi.

Baca Juga: Template Kalkulator PPh 21 TER Bulanan Excel

Kurangnya integrasi ini dipicu oleh teknologi informasi dan komunikasi yang sudah ketinggalan zaman. Menurut DJP, teknologi yang digunakan saat ini sudah usang. Jika terus dipertahankan dalam jangka panjang, berpotensi menimbulkan berbagai kendala. Selain itu, teknologi tersebut menjadi sulit untuk dipelihara, diperbarui, atau dikembangkan lebih lanjut.

Teknologi yang kurang mutakhir ini juga berdampak pada sulitnya sistem untuk beradaptasi dengan integrasi model di berbagai platform modern yang berkembang pesat. Hal ini semakin memperkuat urgensi pembaruan Core Tax System guna memenuhi kebutuhan pertukaran data dan informasi secara lebih efektif.

Jadi dapat disimpulkan, modernisasi sistem perpajakan melalui Core Tax System bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur perpajakan yang ada. Dengan infrastruktur yang lebih baik, diharapkan Wajib Pajak akan lebih mudah memenuhi kewajiban mereka, sehingga meningkatkan tingkat kepatuhan pajak secara keseluruhan.

Apa Saja Perubahan Proses Bisnis pada Core Tax System?

Core Tax Administration System CTAS

Mulai 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Core Tax Administration System (CTAS)  untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi administrasi perpajakan di Indonesia. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81 Tahun 20241, Core Tax System bertujuan mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan mulai dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan, hingga manajemen akun wajib pajak. 

Cara kerja Core Tax System memungkinkan wajib pajak untuk mengakses layanan digital secara online, mengurangi ketergantungan pada sistem manual. Berdasarkan UU HPP2 dan PMK 81/2024, berikut adalah perubahan proses bisnis pada Core Tax System.

a. Pendaftaran

Core Tax Administration System (CTAS) memungkinkan pendaftaran NPWP dan identitas wajib pajak dilakukan secara online. Wajib pajak kini dapat mengakses layanan digital untuk pendaftaran NPWP pribadi atau badan tanpa memerlukan kode EFIN. 

Selain itu, NPWP badan kini terdiri dari 16 digit, dan identitas cabang wajib pajak juga tercatat dengan NITKU. Pendaftaran dapat dilakukan lebih mudah dengan satu NPWP untuk pusat dan cabang, serta perubahan data dapat dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak.

b. Pembayaran

Banner Hitung gaji PPh 21 BPJS karyawan kontrak PKWT di aplikasi HRIS Gadjian

Core Tax mempermudah pembayaran utang pajak dengan memungkinkan pembayaran beberapa jenis pajak sekaligus dalam satu transaksi. Sistem ini juga menyediakan deposit pajak yang lebih fleksibel, pengajuan restitusi secara elektronik, dan pemberian imbalan yang dapat dilakukan daring.

c. Pelaporan

Pelaporan pajak menjadi lebih mudah dengan tersedianya NSFP (Nomor Seri Faktur Pajak) otomatis dalam sistem. Integrasi data faktur pajak dan bukti potong mempermudah rekonsiliasi dan pelaporan. Selain itu, sistem ini secara otomatis mengisi kompensasi kelebihan pajak dan menyesuaikan sektor serta sub-sektor dalam pelaporan objek pajak, seperti PBB.

Baca Juga: Cara Hitung Biaya Jabatan PPh 21 2024

d. Manajemen Akun Wajib Pajak

Core Tax Administration System (CTAS) memberikan kemudahan dalam mengelola akun wajib pajak. Ikhtisar profil wajib pajak yang lebih lengkap kini mencakup identitas, jenis pajak terdaftar, riwayat permohonan, saldo, serta fasilitas dan kode billing aktif. 

Sementara pada bagian buku besar otomatis menyajikan riwayat transaksi dan rekonsiliasi yang terintegrasi serta dapat diunduh dengan mudah.

e. Layanan Perpajakan

Salah satu perubahan besar yang dihadirkan adalah perluasan saluran layanan perpajakan. Layanan offline dari KPP kini dapat diakses tanpa batasan tempat di mana wajib pajak terdaftar. 

Core Tax Administration System (CTAS) juga mengotomatisasi berbagai layanan dan menyediakan sistem tracking untuk permohonan, memungkinkan wajib pajak untuk memantau status permohonan mereka secara real-time.

Kendala Implementasi Core Tax System

Implementasi Core Tax System tentunya membawa dampak signifikan pada perubahan proses bisnis di Indonesia. Perubahan tersebut sering kali menimbulkan berbagai kendala yang memengaruhi efisiensi kerja perusahaan, terutama pada tim finance dan accounting. 

Berikut adalah beberapa tantangan utama yang sering dihadapi perusahaan dalam implementasi Core Tax.

1. Migrasi Data yang Kompleks

Bagi tim finance dan accounting, salah satu tantangan utama dalam implementasi sistem core tax adalah migrasi data. Proses ini melibatkan pengelolaan data transaksi yang besar, memastikan keakuratannya, dan menangani ketidaksesuaian data yang sering terjadi. 

Bahkan kesalahan kecil dalam data dapat memperlambat proses rekonsiliasi dan pelaporan. Ditambah lagi, akses sistem yang lambat atau bermasalah saat pelaporan pajak semakin menambah tekanan.

2. Perubahan Mindset Karyawan

Peralihan ke sistem berbasis teknologi mengharuskan perubahan signifikan dalam pola kerja sehari-hari. Tim finance harus meninggalkan cara manual dan beralih ke aplikasi dengan berbagai fitur baru yang belum sepenuhnya dikuasai. 

Meski sosialisasi core tax dan pelatihan intensi telah dilakukan, hambatan core tax bermasalah, seperti fitur aplikasi yang tidak berfungsi dengan baik seringkali memperlambat pekerjaan.

3. Keterbatasan Infrastruktur

Banyak perusahaan, terutama yang memiliki cabang di wilayah terpencil, menghadapi masalah terkait infrastruktur internet yang tidak merata. Hal ini menghambat akses ke sistem core tax, menyulitkan pengumpulan data dari berbagai lokasi, dan menyebabkan keterlambatan dalam pelaporan pajak.

4. Keamanan Data

Keamanan data menjadi prioritas utama bagi tim finance dan akunting. Dengan implementasi Core Tax, muncul potensi risiko seperti kebocoran data atau serangan siber. Oleh karena itu, penting untuk memastikan sistem memiliki perlindungan yang memadai dan langkah mitigasi yang jelas.

5. Sosialisasi dan Pemahaman yang Tidak Merata

Tidak semua staf finance memiliki pemahaman yang mendalam mengenai sistem core tax, yang sering mengarah pada kesalahan input data atau ketidaktepatan pelaporan sehingga memerlukan waktu tambahan untuk perbaikan. 

Selain itu, banyak wajib pajak atau pihak eksternal yang membutuhkan panduan, menambah beban kerja tim finance untuk memberikan dukungan.

6. Sistem Core Tax yang Belum Stabil

Salah satu hambatan terbesar adalah sistem core tax bermasalah atau sering mengalami error. Hal ini mengganggu proses pelaporan pajak, seperti akses data yang terganggu atau fitur yang tidak responsif. 

Tim finance terpaksa menghabiskan lebih banyak waktu untuk menangani masalah teknis daripada menyelesaikan tugas utama mereka, serta khawatir akan risiko denda akibat kesalahan sistem.

7. Adaptasi terhadap Teknologi Baru

Bagi perusahaan yang sedang dalam tahap digitalisasi, penyesuaian terhadap sistem core tax memerlukan investasi waktu dan sumber daya. Hal ini termasuk sosialisasi core tax dan pelatihan penggunaan teknologi baru guna memastikan bahwa data yang diolah sesuai dengan kebutuhan sistem perpajakan.

Dampak Core Tax System untuk Bagian Finance & Accounting

implementasi core tax administration system

Dengan hadirnya sistem pajak baru ini, beban kerja tim finance dan akunting semakin berat, khususnya pada tahap awal implementasi. Banyak tantangan yang harus dihadapi, antara lain:

1. Rekonsiliasi Data yang Kompleks

Proses rekonsiliasi menjadi lebih rumit akibat kesalahan data dan fitur sistem yang belum optimal. Hal ini menyebabkan waktu pengerjaan meningkat dan memerlukan usaha ekstra untuk memastikan data benar-benar akurat.

2. Pelaporan Pajak yang Lebih Mendetail

Sistem baru mengharuskan pelaporan data dengan tingkat detail yang lebih tinggi. Ini berarti tim finance dan akunting harus memberikan perhatian lebih pada setiap angka dan dokumen yang diajukan, yang sering kali memakan waktu dan tenaga tambahan.

3. Penyesuaian Prosedur Internal

Adanya persyaratan baru memaksa perusahaan untuk menyesuaikan proses internalnya. Proses adaptasi ini sering kali mengurangi efisiensi kerja selama masa transisi, karena tim harus belajar dan mengimplementasikan prosedur baru yang belum sepenuhnya familiar.

4. Mengatasi Masalah Teknis yang Berulang

Gangguan teknis dan kesalahan sistem yang kerap muncul menambah beban pekerjaan. Tim finance dan akunting harus meluangkan waktu untuk troubleshooting atau mencari solusi sementara, sehingga tugas utama mereka tertunda.

5. Peningkatan Biaya Operasional

Selain itu, sistem baru ini juga sering kali memerlukan pelatihan tambahan bagi karyawan dan mungkin pembaruan perangkat lunak atau perangkat keras, yang berarti ada potensi peningkatan biaya operasional untuk jangka pendek.

Baca Juga: Cara Hitung PPh 21 Gross Up 2024

Gadjian: Solusi Perpajakan untuk Ringankan Beban Tim Finance

Meskipun penerapan Core Tax Administration System (CTAS) memberikan peluang besar untuk memperbaiki sistem perpajakan, tantangan yang dihadapi oleh tim finance dan accounting dalam proses transisi tidak bisa diabaikan. Kendala seperti migrasi data yang rumit, perubahan mindset, keterbatasan infrastruktur, dan potensi risiko keamanan data memerlukan perhatian serius. 

kalkulator pajak gadjian

Untuk mengatasi tantangan ini, perusahaan dapat mengadopsi aplikasi payroll dan sistem manajemen keuangan yang terintegrasi. Sekarang ini, telah banyak aplikasi payroll yang menyediakan fitur-fitur unggulan untuk membantu penghitungan PPh 21

Salah satu aplikasi hitung pajak penghasilan terbaik yang bisa Anda coba adalah Gadjian. Software HRIS Gadjian memiliki fitur otomatisasi perhitungan pajak, pengelolaan data karyawan, dan pelaporan yang mudah dapat membantu meringankan pekerjaan finance dan accounting.

Melalui fitur kalkulator PPh 21 TER, aplikasi Gadjian dapat membantu Anda menghitung PPh 21 untuk tenaga ahli secara otomatis, sekaligus membuat bukti potong pajaknya. Fitur menghitung pajak PPh 21 ini juga memungkinkan business owner ataupun HRD menerapkan metode Gross, Gross up, dan Nett.

Segera gunakan aplikasi payroll Gadjian yang membantu Anda mengelola keuangan perusahaan dengan lebih efisien dan memastikan kepatuhan terhadap sistem core tax. Hubungi kami untuk demo gratis dan rasakan kemudahannya!

coba gratis demo aplikasi HRIS dan payroll Gadjian

Sumber:

  1. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) N0. 81 tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan. JDIH Kemenkeu. ↩︎
  2. UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. JDIH Kemenkeu. ↩︎

Baca Juga Artikel Lainnya